Sejumlah Dokter Ajukan Pengunduran Diri sebagai ASN, Ini Alasan yang Diungkap Sekkot
Sugeng mengatakan, ada sejumlah dokter yang sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai ASN.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini, ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Samarinda merasa tidak puas dengan jabatannya saat ini.
Beberapa di antaranya sudah mengajukan permohonan untuk pindah ke jabatan struktural, dan sebagian lagi memilih untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
Hal ini terungkap dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Utama Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, pekan lalu.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Minggu (10/6/2018), dari sebanyak 8.168 ASN yang ada di lingkungan Pemkot Samarinda, sebanyak 51 persen di antaranya berstatus jabatan fungsional.
Jabatan-jabatan fungsional ini terbagi ke dalam 133 jenis, dan terbanyak ada di Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Inspektorat Daerah (Itda).
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, selama 1 tahun belakangan menjadi Sekkot, ada beberapa hal seputar jabatan fungsional yang menurutnya memang perlu mendapat perhatian khusus.
Di antaranya, ada sejumlah pejabat fungsional yang merasa rendah diri. Pejabat fungsional ini merasa bahwa pekerjaan yang dilakoninya saat ini berada di bawah pejabat struktural.
Bahkan demi sebuah jabatan struktural, ada sejumlah pejabat fungsional yang rela meninggalkan posisi yang memang sesuai dengan keahliannya.
Baca juga:
Ungkap AlasanTokoh Ingin Dekat dengan Penguasa, Amien Rais Beri Analogi Tukang Sihir Zaman Fir'aun
Tarung Bulan Depan, Lucas Matthysse Berjanji Tak Biarkan Manny Pacquiao Beristirahat dengan Tenang
Copot 3 Kepala Dinas, Anies Baswedan Langsung Tunjuk Pelaksana Tugas
Cetak Gol ke Gawang Selandia Baru, Penyerang India Samai Catatan Ibrahimovic
Anggapan ini, kata Sugeng sebenarnya salah. Untuk mengabdi sebagai ASN, jabatan fungsional ini sebenarnya memiliki prospek yang sangat baik. Baik itu dalam sisi pelayanan kepada masyarakat ataupun kontribusinya untuk pembangunan daerah.