Hari Ini, Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siagakan Sniper
Asalkan, hukuman itu terkait dengan keyakinannya soal sistem khilafah dan perintah terhadap murid-muridnya untuk hijrah ke Suriah.
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman siap menghadapi vonis majelis hakim yang rencananya akan dibacakan dalam sidang pada Jumat (22/6/2018).
Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan, kliennya saat ini dalam kondisi sehat.
"(Kondisinya) sehat. Saya kira dia (Aman) siap menghadapi vonis, apa pun putusan itu," ujar Asludin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018) malam.
Asludin menjelaskan, Aman sudah siap dijatuhi hukuman apa pun sejak dia membacakan nota pembelaan atau pleidoinya sendiri.
Asalkan, hukuman itu terkait dengan keyakinannya soal sistem khilafah dan perintah terhadap murid-muridnya untuk hijrah ke Suriah.
Baca: Aura Kasih Tanggapi Video Mesum Mirip Dirinya, Sepasaran Itu Kah Muka Ku?
Aman tidak ingin dihukum karena dikaitkan dengan berbagai aksi teror di Indonesia, seperti peledakan bom di Jalan MH Thamrin, bom bunuh diri di Terminal Kampung Rambutan, dan lainnya.
"Ustadz Aman kan dalam pleidoi juga sudah dia sampaikan bahwa, 'Silakan hukum saya, tidak ada masalah, tapi jangan dikaitkan saya dengan bom Thamrin, Kampung Melayu, dan yang lain-lain,' karena dia tidak terlibat," kata Asludin.
Adapun polisi akan melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis besok. Sebanyak 378 personel akan diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Ratusan personel itu di antaranya polisi bersenjata lengkap, penembak jitu atau sniper, hingga unit K-9.
Sebelumnya Jaksa sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati.
Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme karena ajaran atau ceramah-ceramahnya tentang syirik demokrasi dan lainnya.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Jumat (22/6/2018) Malam hingga Dini Hari, Brasil Wajib Menang
Dibesuk Istri dan Anak di Mako Brimob
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dijenguk istri dan anaknya sebelum menghadapi sidang pembacaan vonis pada Jumat (22/6/2018).
Istri dan anaknya membesuk Aman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tiga hari sebelum Lebaran 2018.
Mereka datang bersama kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani. Pertemuan itu merupakan komunikasi terakhir Aman bersama kuasa hukumnya.
"Tiga hari sebelum Lebaran, saya bersama istri dan anaknya (Aman) itu jenguk ke sana," ujar Asludin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018) malam.
Baca: Piala Dunia 2018 - Cuplikan Pertandingan Argentina Vs Kroasia, 3 Gol Bersarang di Gawang Caballero