Pilkada PPU
Jumlah Golput di Pilkada PPU Capai 28,8 Persen
Dengan demikian, maka jumlah golongan putih (golput) atau tidak berpartisipasi mencapai 28,8 persen.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tingkat partisipasi pemilihan bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada 27 Juni lalu mencapai 71,2 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) 118.579 orang.
Dengan demikian, maka jumlah golongan putih (golput) atau tidak berpartisipasi mencapai 28,8 persen.
Ketua Desk Pilkada PPU, Tohar, Jumat (29/6/2018) menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih ini belum mencapai target nasional yang mencapai 77,8 persen.
Namun demikian, Tohar mengaku bersyukur karena tingkat partisipasi Pilkada di PPU cukup tinggi bila dibandingkan dengan Pilkada di Balikpapan dan Mahulu.
Baca: Penerimaan Siswa Baru di PPU Belum Online, Ini Penyebabnya
Tohar mengaku, sejumlah penyebab tingkat partisipasi yang belum mencapai secara nasional karena ada beberapa faktor.
Seperti warga yang berada di 30 desa rata-rata merupakan warga transmigrasi yang masih memiliki hubungan kerabat di luar pulau Kalimantan, sehingga suasana lebaran Idul Fitri lalu digunakan untuk pulang kampung, namun sampai hari pencoblosan mereka belum kembali di rumahnya masing-masing.
"Mungkin mereka belum pulang karena masih menunggu harga tiket murah," ujarnya.
Selain karena masih banyak yang mudik dan belum balik, penyebab lain kata Tohar karena saat ini masih suasana liburan khususnya sekolah sehingga banyak yang liburan.
Baca: Usai Jaang Legowo, Rizal pun Demikian, Ini Ucapannya yang Nyebut-nyebut Dilan. . .
Mengenai situasi selama Pilkada ini, Tohar mengatakan hanya terjadi riak-riak dan sudah biasa dalam setiap perhelatan dalam pesta demokrasi.
"Insya Allah tidak ada persoalan yang berarti dan laporannya tidak ada masalah sampai pemungutan suara dan semua masih terkendali," katanya.
Sedangkan mengenai laporan adanya PNS yang terlibat dalam Pilkada, Tohar yang juga Sekda PPU ini mengatakan bahwa sampai sekarang baru satu laporan yang diterima dan sudah dikenakan sanksi yaitu Camat Sepaku Risman Abdul. (*)