Izin Belum Keluar, RM Tahu Sumedang Kembali Buka Hari Ini, Begini Alasannya

Pengelola RM Tahu Sumedang membuka kembali mulai hari ini, Kamis (5/7/2018).

Istimewa
Situasi terbaru RM Tahu Sumedang di km 51, Samboja, Kamis (5/7/2018) pukul 15.00 Wita, yang kembali buka setelah awal Juli lalu ditutup Dishut Kaltim, karena belum melengkapi izin operasional. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah resmi ditutup sementara operasionalnya, oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim, Minggu (1/7/2018), karena belum mengantongi izin usaha di km 51 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kukar. Pengelola RM Tahu Sumedang membuka kembali mulai hari ini, Kamis (5/7/2018).

Menurut Nanang Somantri, Pengelola RM Tahu Sumedang, tindakan berani ini, dilandasi dua hal. Pertama, mereka menganggap semua perizinan yang diminta oleh pengelola, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura dan Dishut Kaltim sudah mereka lengkapi.  

Walaupun, masih menunggu persetujuan dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: Ada Festival Taman Nasional dan Wisata Alam di Candi Prambanan, Catat Waktunya

Kedua, desakan ekonomi sekitar 175 warga sekitar yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan RM ini.

Mereka was-was karena asap dapur semakin tipis paska penutupan rumah makan yang sudah berdiri 12 tahun lamanya ini.

"Ada dilema di dua sisi, satu sisi, urus izin dari sisi di masyarakat ada tekanan kembali ke hati nurani, masyarakat di sini bandingkan dengan yang lain. Warung Tahu Sumedang di Bontang dan warung panjang rame, kita malah jadi penonton," kata Nanang menirukan keluhan warga sekitar yang bekerja di sana.

Baca: Begini Cara Mudah Beli Tiket Asian Games 2018, Ayo Dukung Atlet Favoritmu!

Dalam wawancara beberapa waktu lalu dengan Tribun, sebelum penutupan RM Tahu Sumedang, mantan kepala dinas Kehutanan, Wahyu Widhi Heranata menjelaskan, selama belum mengantongi izin, namun masih nekat beroperasi, Dishut bakal melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, sebelum penutupan menurunkan personel gabungan.

Nanang sadar benar dengan konsekuensinya ini, namun, kedua persoalan di atas, disebutnya, jadi alasan dirinya dan hampir 200 pekerja lainya berani ambil resiko menerima teguran, karena nekat beroperasi sebelum izin keluar.

"Siap terima (surat teguran), kalau ada surat yang dilayangkan lagi dari instansi terkait. Saya akan perlihatkan pada masyarakat,"

"Saya harap ngga ada surat ke dua dan tiga, intinya sudah selesai, saya akan percepat itu (proses perizinan)," kata Nanang dihubungi Kamis (5/7/2018).

Baca: Rekapitulasi Sementara KPU Samarinda, Isran - Hadi Unggul di 3 Kecamatan

Membuka tanpa izin operasional, ditengah proses persetujuan dari KSDE KLHK, berpotensi menimbulkan 'gesekan' antara warga, pengusaha dan pengelola Tahura Bukit Soeharto. Nanang, mengaku, sebenarnya pemilik usaha pasrah saja dengan keputusan akhir, termasuk jika nantinya izin tak disetujui, dan terpaksa ditutup. Hanya saja, desakan warga dan dirinya yang takut kehilangan mata pencaharian, yang membuat mereka berani dan meminta kejelasan izin segera.

"Kalau saya yang benturkan malah salah. Mau bantu kok, ntar malah jadi salah. Tapi, itu pertanyaan masyarakat (soal izin) dijawab (oleh pemerintah)," ujarnya yang sudah dua hari terakhir berkoordinasi dengan Dishut dan UPTD Tahura soal izin dan rencana 'nekat' mereka.

Dirinya berharap, urusan perizinan bisa segera selesai. Sebab, kurang lebih empat hari tak beroperasi lumayan memberikan dampak bagi pemasukan omzet usahanya.

Ia sendiri enggan membeberkan berapa kerugian per harinya, akibat penutupan ini. Namun, dari wawancara beberapa waktu lalu, terungkap tiap bulannya mereka bisa menyetor pajak pertambahan nilai ke Dispenda Kukar Rp 110-140 juta per bulan.

Baca: Rekapitulasi Sementara KPU Samarinda, Isran - Hadi Unggul di 3 Kecamatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved