Penguburan Bangkai Paus dengan Ritual Adat yang Dilakukan Warga Sabu Raijua
Masyarakat Desa Halapaji menggelar ritual adat saat mengubur bangkai paus yang telah mati.
TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat Desa Halapaji, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menggelar ritual adat saat mengubur bangkai paus yang telah mati.
Saat mengubur mamalia jenis Paus Sperma di Pantai Keppo, Desa Halapaji, hadir pula petugas dari Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sabu Raijua, Polres, TNI AL, Satpol PP dan Kepala Desa.

Baca: Airbus Luncurkan BelugaXL, Mirip Ikan Paus Putih sedang Tertawa
Baca: Miris, Paus Beluga Ini Dipakaikan Lipstik, Pelatih Akuarium Sebut Bikin Tampilannya Makin Cantik
Baca: Foto-foto Paus Pilot Jantan Mati Setelah Telan 8 Kg Kantong Plastik
Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji mengatakan, paus dengan ukuran panjang 9,8 meter itu dikubur dengan menggunakan alat berat ekskavator.
"Prosesi penguburan diawali dengan ritual adat oleh pemuka adat.
Masyarakat meyakini bahwa paus adalah nenek moyang mereka," ucap Ikram kepada Kompas.com, Rabu (4/7/2018) malam.
Ikram menjelaskan, matinya paus itu berawal ketika empat orang tim BKKPN Kupang mendapat informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua tentang adanya kejadian Paus terdampar.
Selanjutnya tim BKKPN bersama dua orang staf dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, kemudian bergerak menuju lokasi.

Baca: Atas Alasan Sains, Jepang Bantai Ratusan Paus Bahkan yang Sedang Hamil dan Masih Bayi
Baca: Paus Ditemukan Terdampar di Pantai Harapan Berau
Baca: Ada Ratusan Paus Terdampar, Mbah Mijan Ramalkan Gempa Besar, Hamba Pasrah
"Informasi dari masyarakat, paus sudah terlihat mati di tengah laut sekitar pukul 06.00 Wita pagi tadi.
Masyarakat menunggu air surut lalu dilakukan penarikan bangkai paus ke arah darat,"jelasnya.
Menurut Ikram, paus tersebut diduga sudah mati sejak dua hari yang lalu, karena pada bagian dalam perut terburai keluar dan tergores di bagian bawah.
Saat itu, di lokasi telah berkumpul BPBD, Polres, TNI AL, Satpol PP Kecamatan dan Kepala Desa.
"Awalnya masyarakat ingin memotong daging paus untuk dikosumsi.
Namun setelah dilakukan sosialisasi tentang perlindungan paus serta penanganan paus terdampar, maka disepakati penanganan harus dikubur, Sehingga BPBD melakukan koordinasi untuk mendatangkan ekskavator," jelasnya.
Setelah ekskavator tiba di lokasi, selanjutnya dilakukan penggalian lubang dengan dalam sekitar dua meter dan panjang sekitar 10 meter.
"Setelah dilakukan penggalian, ekskavator kemudian menarik bangkai paus secara perlahan ke dalam lubang yang sudah dibuat.
Kuburan paus berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sabu Raijua Kubur Bangkai Paus dengan Ritual Adat", https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/22463021/warga-sabu-raijua-kubur-bangkai-paus-dengan-ritual-adat.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Aprillia Ika