Sarat Intervensi dari Eksternal Kampus, Ini Pesan Perwakilan Menristekdikti Dalam Pilrek Unmul
"Kembali ke peraturan. Senat Unmul harus bebas dari tekanan," ujar Wisnu, kepada Anggota Senat Unmul.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek dikti) mengembalikan semua proses pemilihan Calon Rektor, dari Bakal Calon Rektor kepada Senat Unmul.
Hal ini diungkapkan Perwakilan Menristekdikti, Wisnu Sardjono Sunarso, setelah melihat proses Pilrek Unmul, yang diwarnai intervensi dari sekelompok masyarakat yang mengusung isu putra daerah dalam Pilrek Unmul kali ini.
"Kembali ke peraturan. Senat Unmul harus bebas dari tekanan," ujar Wisnu, kepada Anggota Senat Unmul.
Menurut Wisnu, apapun yang terjadi, Kemenristekdikti hanya menerima tiga nama Calon Rektor yang diusulkan oleh Senat Unmul.
"Kementerian hanya menerima tiga nama saja dari Senat. Kementerian pun tak ikut intervensi dalam pemilihan tiga nama ini. Nanti, kementerian baru ada hak suara saat pemilihan rektor," tegas Wisnu.
Wisnu juga mengingatkan Senat Unmul untuk mengikuti semua tahapan mekanisme pemilihan rektor yang sudah ditetapkan.
"Supaya nantinya tidak ada gugatan yang muncul di belakang hari akibat ada mekanisme yang tidak dijalankan," tutur Wisnu yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Kemenristekdikti.
Diketahui, perjalanan tahapan penyampaian visi-misi, dan pemilihan calon rektor Unmul sarat dengan intervensi yang datang dari luar kampus.
Intervensi ini datang dari sekelompok masyarakat yang menginginkan Senat Unmul memberikan golden ticket kepada Asnar, yang menjadi satu-satunya bakal calon rektor yang merupakan putra daerah. (*)