Karena Kasus yang Viral, Polri Copot 2 Perwira Menengah Dalam Sehari

AKBP Y melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya. Video pemukulan yang dilakukan AKBP Y beredar luas

TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Jumat (13/7/2018), Polri memutuskan untuk mencopot dua perwira menengah dari jabatannya.

Mereka dimutasi dari jabatannya lantaran kasus yang viral di media sosial.

1. kasus pemukulan yang dilakukan AKBP Y di toko milknya di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Rabu (11/7/2018).

AKBP Y melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya.

Video pemukulan yang dilakukan AKBP Y beredar luas di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar karena tindakan yang dilakukan perwira menengah tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal ketika dikonfirmasi.

Baca: Sidang Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY Ingin Kader Partainya jadi Cawapres

Berdasarkan telegram Kapolda Bangka Belitung, AKBP Y dimutasi dari jabatannya.

Iqbal menyatakan, sikap AKBP Y tidak mencerminkan Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.

Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan yang berlebihan.

2. Kasus plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.

Foto plakat tersebut beredar viral di media sosial.

Baca: Jelang Final Piala Dunia 2018, Inilah Prediksi Tim Juara, Runner-Up, dan Tempat Ketiga!

Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya karena beredarnya foto plakat tersebut.

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Sunario tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

"Soal foto viral pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal.

Sunario kemudian dipindahkan sebagai perwira menengah di Polda Kalimantan Barat.

Baca: Parade Budaya Festival Lamaru Dihiasi Pawai Sepeda Tempo Doeloe

Iqbal menyebutkan, kerja sama dengan negara lain atau kepolisian negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

Telegram pencopotan AKBP Y tertanggal hari ini dengan nomor ST/1786/VII/2018 dari Kapolda Bangka Belitung.

Adapun telegram pencopotan Sunario dikirim oleh Kapolri dengan nomor ST/1726/VII/2018. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Sehari, Perwira Menengah Polri Dicopot karena 2 Kasus yang Viral"


Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved