Edisi Cetak Tribun Kaltim
Megapungli TPK Palaran, Keberadaan Jafar Abdul Gaffar Belum Diketahui
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Ely Shahputra saat dikonfirmasi Tribun, belum bersedia memberikan komentar.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah terdakwa Dwi Hari Winarno, Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Samarinda, Kamis (12/7/2018) malam, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menunggu giliran Jafar Abdul Gaffar selaku Ketua Komura menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Ely Shahputra saat dikonfirmasi Tribun, belum bersedia memberikan komentar setelah tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Samarinda mengeksekusi terdakwa Dwi Hari Winarno.
Ia meminta wartawan menunggu perkembangan Senin (16/7/2018) pekan depan.
"Sudah waktunya shalat (Jumat). Nanti saja Senin (16/7/2018) sekalian kita coffee morning," kata Ely sambil menuju masjid di komplek Kejati Kaltim, Jl Bung Tomo, Samarinda, Jumat (13/7/2018) siang, usai menggelar pisah sambut Kajari Nunukan, Kajari Samarinda, dan Aspidsus Kejati Kaltim.
Terdakwa Dwi sebelum dieksekusi ke Lapas Samarinda dijemput tim jaksa di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Sementara Gaffar yang juga disebut-sebut divonis bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara belum diketahui keberadaannya.
Kajari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh yang resmi menggantikan posisi Retno Harjantari pun belum bisa memberikan keterangan.
Pasalnya, ia harus mempelajari dan mengetahui perkara dan berkas tersebut.
Baca: Megapungli TPK Palaran, Kuasa Hukum Jamin Abun tak Akan Pergi
"Belum duduk di kantor, sudah ditanya. Ya nanti saja, Senin (16/7/2018) sambil ngopi-ngopi," ucap mantan Asisten Pidana Umum Kejati DI Yogyakarta, ditanya wartawan usai mengikuti acara pisah sambut di Aula Kejati Kaltim.
Informasi yang dihimpun Tribun, Gaffar yang kini masih duduk menjadi anggota DPRD Samarinda sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Pak Gafar pernah bilang kepada saya, dia akan datang sendiri, nggak perlu dijemput. Asal jika berkas kasasi sudah ia terima secara lengkap," kata Sutamsis, Sekretaris DPD II Partai Golkar Samarinda kepada Tribun di Kantor KPU Kota Samarinda, Jumat (13/7/2018) sore.
Ditanya apakah pihak keluarga atau kuasa hukum sudah menerima salinan putusan kasasi MA?
Sutamsis mengatakan, sampai saat ini belum menerima salinan ataupun berkas putusan lengkap atas nama terdakwa Jafar Abdul Gaffar yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda.
"Saya tanya kepada anaknya belum terima. Kalau penasihat hukumnya, saya tidak tahu. Tapi biasanya, keluarga menerima salinannya," ujar Sutamsis, usai mengikuti Sosialisasi Sistem Informasi Pencalonan anggota DPRD Kota Samarinda.
Baca: Babak Baru Kasus Megapungli TPK Palaran, Kejari Samarinda Eksekusi Terdakwa