Pemkot Balikpapan Kucurkan Rp 9 Miliar untuk Pengembangan Pantai Manggar Segara Sari

kucuran biaya pengembangan dan peningkatan sarana prasarana Pantai Manggar Segara Sari sebanyak Rp 9 miliar diperoleh dari

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO
Kondisi kunjungan wisatawan di Pantai Manggar Segara Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kaltim pada Senin (18/6/2018) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN -Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengucurkan anggaran sebanyak Rp 9 miliar untuk pengembangan dan peningkatan sarana prasarana lokasi wisata alam bahari di Pantai Manggar Segara Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda ,Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, Oemy Facesly kepada Tribunkaltim pada Kamis (19/7/2018) pagi.

Ia menjelaskan, kucuran biaya pengembangan dan peningkatan sarana prasarana Pantai Manggar Segara Sari sebanyak Rp 9 miliar diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam skema Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2018.

Baca: Mardani Ali Sera Beri Komentar Soal Bom Molotov di Rumahnya

"Sekarang lagi melewati proses tender," ujar wanita yang pernah menyabet penghargaan Marketeers of the Year Balikpapan 2016 bidang Pemerintahan ini.

Dia menegaskan, adanya penataan dan pengembangan sarana prasarana Pantai Manggar Segara Sari bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

"Nanti mau dibangun Pujasera, pembuatan jalan, sarana taman, jogging track, pemecah ombak, tanggul pantai, masih banyak lagi," katanya.

Mengacu pada peta jalan Peningkatan Pendapatan Asli daerah Kota Balikpapan, menyebutkan,  perencanaan tahun 2019 lebih difokuskan kepada pengembangan ekonomi kreatif dalam rangka peningkatan sektor jasa industri perdagangan dan pariwisata.

Baca: Mengaku Nikah Siri Lima Bulan Lalu, Kini Nikita Mirzani Minta Cerai dari Dipo Latief

Kata Oemy, peningkatan kualitas Pantai Manggar Segara Sari merupakan bagian dari cara untuk pengembangan ekonomi daerah di basis sektor pariwisata.

"Target untuk dapat PAD hanya dari pariwisata saja ditetapkan sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun," ungkap Omey.

Pemkot Balikpapan memperoleh pendapatan dari pungutan yang berdasarkan Peraturan Daerah, sebagaimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca: Es Krim Bentuk Anak Anjing Ini Lagi Viral, Saking Uniknya Bikin Pelanggan Tak Tega Memakannya

Melalui pendapatan asli daerah maka tujuannya untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Balikpapan.

"Pantai masih mengalami kekurangan fasilitas pendukung akomodasi dan fasilitas umum, kebersihannya juga masih perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved