Berita Kubar Terkini

Ribuan Warga Kubar Serbu Polres di Akhir Pekan untuk Urus SKCK Calon PPPK

Ribuan warga Kutai Barat padati Polres saat akhir pekan demi mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan calon PPPK

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PENGURUSAN SKCK - Suasana di ruang pelayanan polres Kubar, Sabtu (13/9/2025) yang tetap buka meski hari libur. Ribuan warga Kutai Barat padati Polres saat akhir pekan demi mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan calon PPPK. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kutai Barat (Kubar) mendadak dipadati ribuan warga pada akhir pekan, Sabtu (13/9/2025). 

Meski biasanya libur, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kubar tetap dibuka guna mengakomodasi lonjakan pemohon, mayoritas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ya, pada hari ini, Sabtu (13/09/2025) dan Minggu (14/09/2025) besok Polres Kubar tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembuatan SKCK

Pembukaan layanan di hari Sabtu dan Minggu (14/9/2025) merupakan kebijakan khusus untuk membantu masyarakat yang tengah melengkapi syarat pemberkasan.

SKCK dibutuhkan sebagai dokumen resmi yang membuktikan pemohon tidak pernah terjerat tindak pidana, sesuai ketentuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Baca juga: Pembuatan SKCK di Polres Kubar Membeludak, Didominasi PPPK Paruh Waktu 

Mereka adalah para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian PAN RB. Jumlahnya ribuan.

Beberapa warga yang dijumpai awak media mengaku terbantu, dengan tetap dibukanya pelayanan pada hari libur ini.

PENGURUSAN SKCK - Nampak para personel polres Kubar memberikan layanan SKCK kepada warga, Jumat (12/9/2025). (TribunKaltim.co/Febriawan)
PENGURUSAN SKCK - Nampak para personel polres Kubar memberikan layanan SKCK kepada warga, Jumat (12/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN)

Nike Widyawati salah satunya. Wanita ini mengaku mengantri sejak pagi, untuk mengurus pembuatan SKCK, guna melengkapi berkas persyaratan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

"Kemarin Jumat masih masuk kerja. Ini kebetulan pas hari libur tetap buka. Makanya hari ini saya mengurusnya," kata wanita yang sudah 10 tahun mengabdi sebagai pegawai honor di Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ini.

Dia mengaku sangat terbantu, karena tidak perlu bolak balik ke kantor, karena bukan hari kerja.

Baca juga: Polres Kubar Turut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Salurkan untuk 2.439 Pelajar

Terpisah, Kepolisian Resor (Kapolres) Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kepala SPKT Polres Kubar Aiptu Ribut P menyampaikan, sejak pukul 10.00 Wita hingga siang hari sekira pukul 12.00 Wita ada 500-an pemohon SKCK yang telah terlayani.

Untuk memudahkan pelayanan, serta agar pemohon tidak bolak balik, saat mengajukan permohonan SKCK, seyogianya dilengkapi dulu persyaratannya. Seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, BPJS kesehatan hingga pas foto.

Seperti diketahui, lonjakan pemohon SKCK sejak beberapa hari ini dipicu oleh ketentuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK yang mewajibkan dokumen keterangan tidak pernah dipidana, salah satunya dibuktikan dengan SKCK.

“Jumlah pemohon memang melonjak drastis, sampai hari ini sudah ribuan, tapi pelayanan tetap kami optimalkan,” ujarnya.

Meningkatnya jumlah pemohon membuat Polres Kubar menambah personel di ruang pelayanan. "Untuk personel ada beberapa dari penjagaan diperbantukan. Termasuk personel yang piket," ungkap dia.

Baca juga: JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved