Airlangga Hartarto Minta Ngabalin Pilih Jadi Komisaris atau Tetap Nyaleg

Airlangga Hartarto memberikan pilihan kepada Ali Mochtar Ngabalin, seiring dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT Angkasa Pura I.

NET
Ali Mochtar Ngabalin 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -‎ Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan pilihan kepada Ali Mochtar Ngabalin, seiring dirinya kini menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero).

Pilihan tersebut yaitu, tetap menjadi calon anggota legislatif dari Partai Golkar atau mempertahankan posisinya sebagai komisaris di BUMN tersebut.

"Kalau misalnya tetap memilih menjadi calon (anggota legislatif), tentu ada konsekuensinya (mundur dari komisaris)," ujar Airlangga di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Airlangga mengaku sudah berkomunikasi dengan Ngabalin terkait pilihan tersebut, dimana nantinya jika tetap ingin menjadi komisaris Angkasa Pura I, maka partai akan menggantinya dengan kader lain.

"Tentunya pencalonannya akan kami siapkan penggantinya," ucap Airlangga.

Baca: Digosipkan Berpisah, Begini Sikap Liam Hemsworth Terhadap Kekasihnya Miley Cyrus

Diketahui, Ngabalin saat ini juga menjabat sebagai Tenaga Ahli utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresiden, didaftarkan Golkar ke KPU menjadi caleg untuk daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

‎Sebelumnya, Ngabalin mengaku akan membaca peraturan terlebih dahulu seiring dirinya menjadi komisaris dan dicalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Dengan diangkat menjadi komisaris ini, berarti ada yang mesti saya buka lagi aturannya, saya mesti baca aturannya," ucap Ngabalin.

Baca: Sering Unggah Foto Mesra Bareng Chris Brown, Agnez Mo Ungkap Hubungan Sebenarnya

Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I menggantikan Selby Nugraha Rahman yang telah menjabat sejak 25 Oktober 2015.

Selain Ngabalin, Menteri BUMN juga menunjuk Djoko Sasono menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017.

Kemudian, Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014. (Tribunnews/Seno Tri Sulistiyono)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Airlangga Minta Ngabalin Mundur dari Komisaris Jika Ingin Tetap Jadi Caleg, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/20/airlangga-minta-ngabalin-mundur-dari-komisaris-jika-ingin-tetap-jadi-caleg.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved