Berita Nasional Terkini
3 Fakta Gus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini: Bungkam Soal Teken Sprindik hingga Diteriaki 'Maling'
3 fakta Gus Yaqut diperiksa KPK hari ini: Bungkam soal teken sprindik hingga diteriaki 'maling'.
TRIBUNKALTIM.CO — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025) pagi.
Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut menjabat Menteri Agama di pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menjabat Menag mulai 23 Desember 2020 dan selesai 21 Oktober 2024.
Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama tujuh jam.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Kuota haji merupakan batas jumlah jemaah yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah dalam satu tahun, berdasarkan alokasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara.
Baca juga: KPK Sita Catatan Jual Beli Kuota Haji, Bukti Krusial untuk Penyidik Bongkar Modus Operandi Korupsi
Pantauan di lokasi, Yaqut Cholil Qoumas yang didampingi beberapa orang terlihat menenteng sebuah map berwarna biru.
Namun, saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang ia bawa, Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak membawa berkas khusus untuk pemeriksaan.
“Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya singkat sebelum memasuki lobi gedung KPK.
Yaqut Cholil Qoumas mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan yang ia ketahui terkait kasus yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Diperiksa Selama 7 Jam
Yaqut Cholil Qoumas memilih bungkam saat ditanya mengenai penandatanganan surat perintah penyidikan (sprindik) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025).
Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Yaqut keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.22 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.