Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencurian Burung Murai di Samarinda Berhasil Dibekuk

korban yang mengaku telah kehilangan barang berharganya, berupa dua unit handphone, laptop dan burung Murai Batu beserta kandangnya

Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Dua pelaku pencurian menjalani pemeriksaan di Polsek Samarinda Seberang, Senin (23/7/2018) 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan pelaku pencurian.

Pengungkapan itu berawal dari laporan korban yang mengaku telah kehilangan barang berharganya, berupa dua unit handphone, laptop dan burung Murai Batu beserta kandangnya, dengan total kerugian mencapai Rp 7 juta.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Timbul niat melalukan pencurian setelah pintu rumah korban di jalan Kh Harun Nafsi tidak tertutup rapat, yang membuat pelaku dengan leluasa menjarah barang milik korban.

Baca: Hari Ini Cairan Diduga Minyak Kembali Muncul di Pantai Balikpapan, KLHK Langsung Ambil Sampel

Pelaku pertama atas nama Mustari (32) beraksi lebih dahulu, dirinya membawa kabur laptop dan satu handphone.

Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya di jalan Rukun, Rapak Dalam, dan bertemu dengan pelaku lainnya yakni Randi Jabal (30), yang langsung memberikan informasi asal barang curian tersebut.

Randi pun langsung bergegas menuju lokasi pencurian yang dimaksud, dan berhasil membawa kabur handphone serta burung.

"Jadi, saya duluan lalu dia (Randi). Padahal saya niatnya mau beli susu untuk anak, tapi lihat pintu tidak tertutup rapat, dan penghuni rumah sedang mabok, jadi saya masuk ambil laptop dan handphone," ucap Mustari, Senin (23/7/2018).

Baca: Idap kanker Otak, Bandar Narkoba yang Diamankan Polda Kaltim Jadi Tahanan Rumah

Dia menjelaskan, burung yang diambil tersebut rencananya akan dipelihara di rumah, kendati burung tersebut termasuk burung yang kerap juara kontes burung.

"Mau dipelihara saja, untuk hiasan di rumah," ucapnya.

Sementara itu, mendapati laporan tersebut, kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu (22/7) kemarin dikediaman keduanya.

"Mereka ini tinggal satu rumah, jadi kita amankan keduanya langsung," ucap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Setiawan.

"Mereka ini residivis kasus yang sama, barang bukti sudah kita amankan, termasuk salah satu handphone yang sempat terjual," tambahnya.

Baca: Mantan Danjen Kopassus Laporkan Petinggi Mabes Polri ke Kompolnas

Selain mengamankan kedua pelaku, kepolisian juga mengamankan seorang penadah yang membeli handphone hasil curian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved