Tahun 2019, Pemkab Berau Mulai Gunakan Transaksi Non Tunai

mencegah penyelewengan uang negara, Pemkab Berau berkomitmen untuk meminimalisir penggunaan uang tunai, mulai tahun 2019

Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
BNI Cabang Tanjung Redeb menggelar sosialisasi layanan perbankan, yang dapat menimalisir penggunaan uang tunai dalam kegiatan pemerintah, untuk menimalisir penyelewengan uang negara. 

TRIBUNKALTIM.CO – Untuk mencegah penyelewengan uang negara, Pemkab Berau berkomitmen untuk meminimalisir penggunaan uang tunai, mulai tahun 2019 mendatang. Namun program ini, sudah mulai dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten Berau, Abdurrahman. Menurutnya, penerapan keuangan daerah termasuk belanja daerah dan perjalanan dinas, harus menggunakan transaksi non tunai.

Menurutnya, transaksi non tunai, dapat menimalisir penyelewengan maupun penggelembungan uang negara. Terutama yang berkaitan dengan belanja modal dan perjalanan dinas.

Baca: Tinjau Langsung Vaksinasi Rubella, Ini Kata Pj Bupati PPU

“Transaksi non tunai memang harus dilakukan, termasuk untuk keperluan belanja modal perjalanan dinas. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Dan kami berkomitmen, mulai tahun 2019, tidak ada lagi transaksi secara tunai,” tegasnya, Selasa (7/8/2018).

Untuk melaksanakan program ini, Pemkab Berau mulai menggandeng sejumlah perbankan. Salah Satunya BNI Cabang Kabupaten Berau.

Nana Suryana, Bidang Layanan Cabang BNI Tanjung Redeb mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah untuk menjalankan program ini.

“Melalui BNI Visa Corporate Card pemerintah bisa meminimalisir penggunaan uang tunai dan memaksimalkan keamanan transaksi sekaligus menghindari fraud,” jelasnya. Dengan transasksi non tunai, maka seluruh pengeluaran akan tercatat secara otomatis dalam sistim perbankan yang dapat diakses oleh nasabah, yakni pemerintah daerah.

Baca: Jelang Konser Berharga Tiket Rp 25 Juta, Syahrini Periksa Tenggorokan ke Jepang

Seperti diketahui, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan transaksi non tunai. Selain dapat mengurangi penggunaan dan peredaran dari uang kartal, transaksi non tunai diklaim dapat menghemat biaya dibandingkan dengan transaksi tunai seperti biaya cetak uang, biaya distribusi uang, dan biaya cash handling.

Cash handling atau membawa uang tunai, yang dinilai sangat rawan terhadap tindak kejahatan, maupun kehilangan, sehingga pemerintah daerah harus menanggung biaya ekstra untuk pengamanan saat mendistribusikannya. Selain itu, transaksi non tunai juga dianggap lebih menghemat waktu.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved