3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Balikpapan Luapkan Penyesalan
Lebih lanjut, SR mengaku bahwa sebelum penganiayaan yang berujung kematian tersebut, mereka habis menenggak minuman keras.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketiga tersangka kasus pembunuhan di Manggar Balikpapan hanya bisa tertunduk pasrah saat digelar di Mapolres Balikpapan, Senin (13/8/2018) di hadapan awak media.
SR (22), BS (41) dan AS (21) tak banyak bicara saat ditanya media.
Salah satu dari mereka, SR (22) mengaku menyesali perbuatan yang mereka perbuat.
Hingga menghilangkan nyawa korban, Basri (35) pada Minggu (12/8/2018) dini hari.
"Menyesalnya sekarang, pak," tutur SR yang mengenakan baju tahanan warna oranye.
Lebih lanjut, SR mengaku bahwa sebelum penganiayaan yang berujung kematian tersebut, mereka habis menenggak minuman keras.
Baca: 3 Pelaku Pembunuhan di Manggar Balikpapan Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Modus Operandinya
Menerima kabar dari teman wanitanya yang dipukul korban.
Tanpa pikir panjang ia langsung tancap gas ke rumah indekos.
Tak lupa ia meminta rekannya mengambil dua bilah sajam jenis badik dari rumah AS untuk berjaga-jaga.
"Korban mukul duluan, pak. Kami terpancing, lalu terjadilah," ujar SR setengah berbisik.
Pemberitaan sebelumnya, tiga tersangka kasus pembunuhan di Perumahan Batakan Mas, Manggar Balikpapan Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Putri Marino tak Suka Ditanya Usia Kehamilan, Begini Jawaban Pamungkasnya
Tiga tersangka yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dijerat pasal 170 (2) dan pasal 338 KUHP.
Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Senin (13/8/2018) saat jumpa pers di Mapolres Balikpapan.
SR (22), BS (41) dan AS (21) menghabisi nyawa korbannya, Basri (35) dengan cara menikam menggunakan badik.