Liga Indonesia
Komdis PSSI Beri Penjelasan Hukuman 2 Pemain Persib Bandung
Misalnya, Persib lawan mana, dia merasa dirugikan atau merasa kurang berkenan. Bikin surat ke operator PT Liga Indonesia Baru (LIB
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Indonesia (Komdis PSSI) menegaskan bahwa aturan yang terapkan dalam kompetisi Liga 1 sudah diatur dengan jelas dalam kode etik disiplin.
Di mana Komdis mengatur mengenai laws of the game, pemain, offisial pertandingan, dan juga penonton.
Demikian dikatakan anggota Komdis PSSI, Yusuf Bachtiar saat ditemui di Lapangan Lodaya, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Senin (13/8).
Dikatakan Yusuf, Komdis barus bisa turun tangan menjatuhkan hukuman kepada pemain, offisial pertandingan atau penonton yang melakukan pelanggaran kode disiplin, berdasarkan laporan pertandingan yang masuk.
"Di kode disiplin itu sudah ada segalanya tentang pasal-pasal, tingkah buruk pemain, penonton, kegagalan panitia pertandingan (Panpel), istilahnya kita tinggal nempelkeun kasus tersebut, masuk dalam kategori pasal yang mana, Komdis tidak asal-asalan ambil keputusan," ujar Yusuf.
Baca: Kapten Persib Bandung, Bicara Tentang Gantung Sepatu dan Klub Terakhirnya Sebelum Pensiun

Baca: Sambut HUT RI, Telkomsel Promo Internet Murah, 25 Gb Hanya Rp 100 Ribu, Hanya Hari Ini
Sebelum Komdis bergerak, ujar Yusuf, terlebih dulu harus ada surat laporan yang masuk ke Komdis.
Bisa dari Pengawas Pertandingan (PP), perangkat pertandingan ataupun langsung dari manajemen tim yang merasa timnya dirugikan.
"Misalnya, Persib lawan mana, dia merasa dirugikan atau merasa kurang berkenan. Bikin surat ke operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), baru dari LIB dikirim ke kita, baru kita olah. Jadi Komdis tidak tiba-tiba langsung jatuhkan hukuman," katanya.
Tak hanya aturan berupa pasal, sanksi denda setiap pelanggaran pun sudah ditentukan. Komdis, ujar Yusuf, tidak asal-asalan dalam menjatuhkan denda.
Lagi pula, setiap denda yang diberikan kepada tim tidak lantas dibayar langsung oleh tim bersangkutan, namun dipotong dari subsidi Rp 7,5 miliar yang diberikan PT LIB.
Selain itu, untuk pelanggaran keras seperti pemukulan namun luput dari pengamatan wasit, Komdis akan memberikan hak jawab kepada pemain yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian di dalam lapangan.

"Kalau yang pelik, harus ada klarifikasi, kita berikan hak jawab. Tapi tidak semua sanksi (pelanggaran), kalau Ezechiel kan jelas kelihatan pisan ditayangan (memukul Hansamu Yama), tidak usah dipanggil lagi. Bojan Malisic juga dia jelas menginjak, orang sudah jatuh diinjak, kita kuat akan bukti, itu faktual kelihatan," ucapnya.
Yusuf mencontohkan kasus yang terjadi pada pemain Persija Jakarta, Ivan Carlos dan kiper Bali United,Wawan Hendrawan.
Keduanya, kata Yusuf sudah dipanggil Komdis untuk menjelaskan kejadian di lapangan.
"Kita tanyakan seperti apa kronologinya, lalu kita cocokkan dengan tayangan. Kita juga panggil Ivan Carlos tapi dia tidak datang-datang, dari beberapa panggilan, kita berikan sanksi larangan bermain enam pertandingan. Sanksi itu melekat meski dia (Ivan Carlos) sudah tidak bermain di Indonesia," katanya.