Erupsi, Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada! Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km

Gunung Anak Krakatau di Lampung mengalami erupsi pada Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 18.09 WIB.

Twitter @Sutopo_PN
Anak Gunung Krakatau meletus sebayak 49 kali sepanjang Jumat (3/8/2018) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDARLAMPUNG - Gunung Anak Krakatau di Lampung mengalami erupsi pada Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 18.09 WIB.

Gunung dinyatakan berada pada Status Level II (Waspada).

Warga dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km.

Dalam rilis yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sabtu malam, data Kementerian ESDM, Badan Geologi, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa dari pengamatan di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, tinggi kolom abu vulkanik mencapai 500 meter di atas puncak (805 meter di atas permukaan laut).

Debut Cristiano Ronaldo Tanpa Gol, Juventus Vs Chievo Verona Menang Dramatis

Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara.

Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 42 mm dan durasi 2 menit 33 detik.

Terdengar suara dentuman di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.

Via Vallen Nyanyi Jokowi Ikut Goyang, Kaesang: Tangannya Metal, Kena Lagu Dangdut Joget Juga

Dalam beberapa pekan terakhir, Gunung Anak Krakatau menunjukkan peningkatan aktivitas.

Badan Geologi PVMBG menyatakan statusnya masih Waspada sehingga belum membahayakan bagi warga sekitar maupun belum berdampak bagi penerbangan. (Kompas.com/Caroline Damanik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 2 Km"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved