Jemput Bola, DPMPTSP Berau Fokuskan Rumah Milik PNS

Tidak hanya masyarakat umum, nyatanya masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mendirikan rumah tanpa IMB.

TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Dengan program pemutihan IMB, masyarakat hanya dikenakan tarif 25 persen Dari tarif normal. Sementara, untuk Bangunan yang dijadikan tempat usaha, hanya membayar 50 persen dari ketentuan tarif. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -  Hingga saat ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, terus menjalankan program jemput jemput Bola, atau mendatangi rumah-rumah warga yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Tidak hanya masyarakat umum, nyatanya masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mendirikan rumah tanpa IMB.

Seorang PNS bermukim di Jalan Mawar, Kecamatan Tanjung Redeb yang tidak bersedia disebutkan namanya mengakui, rumah tinggalnya belum memiliki IMB.

TGB Mohon Doa Masyarakat Indonesia Gempa di Lombok Segera Berakhir

"Ini rumah warisan orangtua, waktu dibangun sampaikan sekarang memang tidak ada IMB-nya," ungkapnya, Rabu (22/8/2018). 

Dirinya Baru menyadari pentingnya IMB, saat hendak mengajukan pinjaman ke bank.

"Saya mau bangun rumah kontrakan, mau pinjaman modal dengan jaminan rumah. Tapi belum disetujui. Karena bangunan yang dijaminkan harus memiliki IMB," imbuhnya.

Daging Merah Tingkatkan Risiko Kanker? Ini Tips Mengonsumsinya Tanpa Perlu Khawatir

Dirinya baru mengetahui, jika ada program pemutihan IMB Dan berencana akan segera mengurusnya.

Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan, DPMPTSP Berau, Anang Saprani, membenarkan masih banyak PNS di Berau yang sudah memiliki rumah, namun belum tak mengantongi IMB.

Klasemen Perolehan Medali Sementara Asian Games 2018, Kontingen Indonesia di Urutan Lima

Pihaknya pun telah mengajukan permohonan penerbitan surat edaran Bupati kepada PNS Dan honorer, yang sedang membangun atau sudah memiliki rumah untuk mengurus IMB.

"Surat itu akan disampaikan ke masing-masing kepala dinas, dan disampaikan ke jajarannya masing-masing,” ujarnya.

Sekadar diketahui, ada lebih dari 6.000 orang berstatus PNS di Kabupaten Berau.

Via Vallen dan Semua Artis Pendukung Opening Ceremony Asian Games Lipsync, Ini Penjelasan Wishnutama

Jika setengahnya saja mengurus IMB, maka Pemkab Berau akan mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup lumayan, untuk mendanai pembangunan di Daerah ini.

Dari program 1.000 IMB tahun ini, DPMPTSP menargetkan PAD sebesar Rp 1 miliar.

"Dari 674 pengurus IMB itu saja, sudah dapat dana retribusi sampai Rp 706 juta,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved