Breaking News

Angkasa Pura I Beri Diskon ke Maskapai, Begini Bentuknya

Angkasa Pura I memberikan program insentif sebagai upaya dukungan pemasaran kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara mereka.

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Foto bersama Airlines Gathering Chapter Balikpapan, Senin (27/8/2018) di Hotel Jatra Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Angkasa Pura I memberikan program insentif sebagai upaya dukungan pemasaran kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara mereka.

"Sebagai upaya mendorong pertumbuhan trafik penumpang dan pergerakan pesawat udara. Program insentif juga diberikan untuk memperkuat dan mempertahankan jejaring (network) rute udara yang ada di bandara-bandara Angkasa Pura I," kata Devi suradji selaku Direktur Pemasaran dan Pelayanan AP I, Senin (27/8/2018).

Lebih lanjut, secara garis besar program insentif yang kami berikan adalah berupa ‘new route incentive scheme’ atau skema insentif yang diberikan kepada maskapai yang melakukan pembukaan rute baru di bandara-bandara Angkasa Pura I.

Baca: Lowongan Kerja Anak Usaha PT Pelindo III, 3 Posisi untuk Wanita, Pendaftaran Sampai 30 Agustus

Sementara ‘additional flight frequency incentive scheme’ atau skema insentif yang diberikan kepada maskapai yang melakukan penambahan frekuensi penerbangan atas rute yang sudah ada di bandara-bandara Angkasa Pura I.

New route incentive scheme diberikan berupa pembebasan biaya pendaratan (landing fee) selama setahun penuh bagi rute atau penerbangan baru domestik di semua bandara Angkasa Pura I, kecuali di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Selain itu pembebasan biaya landing fee selama setahun penuh bagi rute atau penerbangan baru internasional. Insentif untuk maskapai juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya aktivitas promosi maskapai di dalam perimeter bandara selama sebulan penuh dan pembebasan biaya aktivitas inagurasi pembukaan rute baru di bandara.

Sementara “additional flight frequency incentive scheme” diberikan berupa potongan harga (diskon) biaya pendaratan (landing fee) sebesar 50%. Selama setahun penuh bagi maskapai yang melakukan penambahan frekuensi penerbangan domestik di 9 (sembilan) bandara Angkasa Pura I dan diskon 25% di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Baca: KPK Menangkap Paksa Musdalifah, Anggota DPRD Sumut Ini Tiga Kali Tidak Hadiri Pemanggilan Petugas

Diskon ini tidak berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Sedangkan untuk penambahan frekuensi penerbangan internasional, berlaku diskon landing fee sebesar 50% selama setahun penuh di seluruh bandara Angkasa Pura I, kecuali di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

“Diharapkan program-program insentif tersebut dapat membantu maskapai dalam mengembangkan bisnisnya, khususnya dalam pembukaan rute-rute baru dan penambahan frekuensi penerbangan," jelasnya.

Upaya ini merupakan bentuk kontribusi Angkasa Pura I dalam memajukan industri aviasi nasional, mendorong peningkatan lalu lintas transportasi udara, mengoptimalkan kinerja bandara, sekaligus memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved