Pelaku Pencurian Pecah Kaca di Bontang Akhirnya Tertangkap, Begini Modusnya

Pelaku pencurian modus pecah kaca dibekuk tim Jantanras Polda Kaltim di Samarinda, Rabu (29/8/2018) kemarin.

Istimewa
Kondisi mobil korban pencurian modus pecah kaca di Bontang. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku pencurian modus pecah kaca dibekuk tim Jantanras Polda Kaltim di Samarinda, Rabu (29/8/2018) kemarin.

Pelaku, Samsi (40) yang acap beraksi di kota Bontang tersebut akhirnya mampu ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Dari catatan kepolisian, 4 kali pelaku beraksi di Bontang pada bulan Agustus.

"3 kali TKPnya di parkiran GOR PKT Bontang. Sosamya parkiran Masjid PT Badak," kata Direskrikum Polda Kaltim Kombes Andhi Triastanto melalui Kasubdit Jatanras Kompol Yohanes, Kamis (30/8/2018).

Baca: Pria Ini Kaget, 3 Kerbaunya yang Hilang Ada di Rumah Ketua DPRD

Usai menggasak barang korbannya dari dalam mobil, Samsi langsung bertolak ke Samarinda. Ia menjual barang curiannya, dan menikmatinya di ibu kota.

Warga Mangkurawang Tenggarong ini ditangkap tim opsnal Polres Bontang yang dibackup Jatanras Polda Kaltim di Jalan Siti Aisyah Gang Ulin Rt 13 Teluk Lerong Ilir, Samarinda.

Aksinya terakhir sebelum masuk bui Sabtu (25/8/2018). Ia pecahkan kaca mobil di parkiran depan pintu utama stadion Mulawarman Jalan Alamanda PC VI PKT, Belimbing Bontang Barat.

Baca: Hanifan Ajak Jokowi dan Prabowo Berpelukan, Dua Tokoh Menunjukkan Jiwa Ksatria

Korban yang usai bermain sepak bola, kaget melihat kaca depan mobil samping kiri pecah. Tas di dalam mobil berisi 2 telepon pintar dan Vape raib.

"Korban lapor ke polisi Bontang. Kerugian Rp 3,8 juta. Kami (Jatanras) dapat informasi dan diminta backup. Hasilnya kota tangkap pelaku di Samarinda," ungkap Yohanes.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved