Pemekaran DOB di Perbatasan, Pertahankan Konservasi Heart of Borneo dan Kedaulatan NKRI

Hal terpenting lain atas pemekaran DOB di perbatasan ialah menjaga kedaulatan NKRI.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Samuel ST Padan, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Setprov Kalimantan Utara 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sedikitnya lima rencana daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Utara yang diusulkan untuk direalisasikan oleh pusat.

Empat di antaranya letaknya berada di perbatasan Indonesia-Malaysia, masing-masing DOB Krayan, DOB Bumi Dayak Perbatasan, DOB Apau Kayan, dan DOB Sebatik.

Calon-calon DOB ini belum diputuskan oleh pusat karena kebijakan moratorium.

Masyarakat, kata Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Setprov Kalimantan Utara Samuel ST Padan, menginginkan agar DOB tersebut direalisasikan.

Beberapa hal yang mendasari keinginan untuk membentuk DOB tersebut karena rentang kendali pemerintahan dan layanan publik yang cukup jauh dari ibukota dua kabupaten yaitu Kabupaten Nunukan dan Ibukota Kabupaten Malinau.

"Lebih dari itu faktor geografis juga sangat penting. Di perbatasan Kalimantan Utara ada 1.083 kilometer panjang perbatasan dengan Malaysia. Personel TNI saja masih ada yang blank spot dalam hal memonitornya," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (10/9/2018).

Baca juga:

Bolak-balik Dua Negara, Bocah Ini Setiap Hari Lewati Pos Lintas Batas untuk Berangkat Sekolah

Ma'ruf Amin Temui Mahathir Mohammad di Kembangan Malaysia, Apa yang Mereka Perbincangkan?

Rumor Menguat, Zinedine Zidane Digadang Sudah Punya Daftar Pemain yang Akan Dibawa ke MU

Panitia Tertimpa Wajan Besar hingga Hidungnya Patah, Kemeriahan Lomba Berubah Jadi Kepanikan

Di Kabupaten Malinau saja panjang batas darat dengan Malaysia mencapai 500 kilometer.

"Sehingga di kawasan itu harus ada satu lagi (pemerintahan) yang setara dengan kabupaten," sebutnya.

Pemekaran sejumlah DOB di perbatasan lanjutnya diharapkan juga bisa mengawinkan kepentingan konservasi kawasan hutan Heart of Borneo dengan kepentingan pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved