Pernikahan Artis
Menikahi Kartika Putri, Habib Usman Baca Doa dan Khutbah Sendiri, Ini Tanggapan Wakil Ketua MUI
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Profesor Yunahar Ilyas ikut menanggapi pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya.
TRIBUNKALTIM.CO -- Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Profesor Yunahar Ilyas ikut menanggapi pernikahan Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya.
Dalam INews special report edisi 11 September 2018, Profesor Yunahar menyebut bahwa apa yang dilakukan Habib Usman tidaklah lazim.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Habib Usman membaca khotbah dan doa pernikahannya sendiri.
Blak-blakan, Akhirnya Kartika Putri dan Habib Usman Bicara soal Pernikahan

Hal ini dikarenakan, sosok yang seharusnya memimpin dan membaca khotbah itu adalah wali atau ustaz.
Namun Profesor Yunahar menyebut apa yang dilakukan kedua pasangan baru ini tidak keluar dari syariat Islam.
"Jadi tadi dikatakan oleh Habib, karena Habib langsung baca khotbah jadi itu tidak lazim ya. Harusnya yang baca khotbah itu wali atau ustaz. Tapi ini membuat sesuatu yang baru. Ya tidak keluar dari syariat Islam tapi tidak biasa saja. Tidak lazim," jelasnya.
Kartika Putri Dijadwalkan Hadir, Begini Suasana Majelis Bin Yahya Daarul Fhadiilah Milik Suaminya
Menurut Profesor Yunahar, biasanya mempelai didoakan dalam prosesi akad nikah.
Namun kali ini, mempelai justru berdoa untuk dirinya sendiri.
"Jika berdoa ya yang bersangkutan ikut berdoa walaupun sekali lagi ini tidak lazim. Biasanya kan mempelai didoakan nah kalau ini mempelai doa sendiri," lanjut Profesor Yunahar.

Prof Yunahar kemudian menjelaskan kabul dilaksanakan oleh mempelai sementara ijab dilakukan oleh wali.
Jika tidak ada wali dari pihak perempuan maka ada KUA sebagai wali hakim.
"Jadi nggak bisa laki-laki memborong semuanya nggak bisa, walaupun dia sanggup," ujarnya.
Dapat Suami Seorang Habib yang Ganteng, Kartika Putri Ungkap Caranya Doa Meminta Jodoh
Sang profesor kembali menyebutkan bahwa pernikahan itu sah secara agama karena hukumnya sunnah.
Selain itu, pernikahan sah karena ada wali serta 2 orang saksi yang hadir di sana.
Hanya saja, Profesor Yunahar kembali menggarisbawahi tindakan Habib Usman yang membaca doa serta khotbah untuk dirinya sendiri sebagai tindakan yang tidak lazim.