Kesehatan
Penyakit Bayi Bermata Satu di Mandailing Natal Disebut Cyclopia, Simak Cara Pencegahan untuk Bumil
Kelahiran bayi bermata satu dan tanpa hidung di Mandailing Natal Sumatera Utara menghebohkan dunia medis maupun dunia maya.
TRIBUNKALTIM.CO -- Kelahiran bayi bermata satu dan tanpa hidung di Mandailing Natal Sumatera Utara menghebohkan dunia medis maupun dunia maya.
Pantauan TribunStyle.com, kelahiran bayi bermata satu trending dalam pencarian di mesin pencari Google hingga Sabtu pagi 15 September 2018.
Di Twitter juga ramai orang berkicau dan mengobrol soal kelahiran bayi bermata satu.
Banyak orang melacak lewat search engine Google apa penyebab kelahiran bayi bermata satu di Mandailing Natal Sumatera Utara hingga membuat kedua orangtuanya syok melihat buah hatinya.
Tak sedikit kalangan masyarakat berempati sedih melihat fenomena ini.
Kejadian Ketujuh di Dunia, Inilah 5 Fakta Bayi Bermata Satu dan Tanpa Hidung di Mandailing Natal
Dinas Kesehatan Pemkab Mandailing Natal Syafriddin Nasution mengungkap berbagaib kemungkinan penyebabnya.
Sebab, kelahiran bayi seperti juga pernah terjadi di luar negeri.
Rata-rata meninggal beberapa saat setelah dilahirkan.
"Ini kejadian yang ketujuh. Yang terakhir di Mesir dan meninggal beberapa jam kemudian. Kalau kata dokter bayi, bayi perempuan itu tidak akan bertahan lama hidup," ujar Syarifuddin dikutip dari TribunMedan.com.
Adanya kelahiran bayi bermata satu ini cukup membuat perhatian publik.
Lalu, apa saja penyebabnya dan bagaimana mencegahnya?
The Big Six Tanding Malam Ini, Berikut Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris
Melansir healthline.com, penyakit yang mengakibatkan lahirnya bayi bermata satu disebut Cyclopia.
Pemberian nama penyakit Cyclopia berasal dari mitologi Yunani yang berarti raksasa bermata satu.
Cyclopia merupakan cacat lahir yang langka, terjadi saat bagian depan otak tak terbelah menjadi bagian kanan dan kiri.
Bayi dengan Cyclopia biasanya tak memiliki hidung, namun terdapat pertumbuhan seperti hidung di atas mata sang bayi di masa kehamilan.
Polisi Tak Terbitkan Izin Acara Deklarasi Gagak Prabowo-Sandi di Tambun