Pileg 2019
Ketua KPU PPU Sebut Parpol Wajib Laporkan Akun Medsos ke Polisi
(KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosialisasi kampanye pemilihan legislatif dan pemilihan presiden
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosialisasi kampanye pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, Rabu (19/9/2018).
Sosialisasi yang dipimpin Ketua KPUD Feri Mei Efendi ini dihadiri Ketua Panwaslu Edwin Irawan serta sejumlah pengurus partai politik.
Ketua KPUD Feri Mei Efendi mengatakan, untuk setiap parpol wajib untuk memiliki akun media social (medsos) baik facebook, twitter sampai IG. Namun untuk setiap parpol maksimal memiliki 10 akun medsos dan minimal 1 akun yang dimiliki sebagai wadah untuk menggelar sosialisasi.
Baca: Sindir Ucapan Takbir GNPF saat Dukung Prabowo, Sudjiwo Tedjo : Kok Takut Saya?
Namun bagi parpol yang sudah memiliki akun lanjut Feri, maka mereka wajib untuk melaporkan kepada Polres PPU, agar bisa lebih mudah polisi dalam mengawasi akun yang dimiliki setiap parpol.
Ia mengingatkan sesuai dengan aturan maka parpol wajib untuk melaporkan akun kepada polisi sehari sebelum memasuki masa kampanye.
"Maka paling lambat tanggal 22 September sudah harus menyampaikan kepada polisi akun medsos yang dimiliki masing-masing parpol peserta pemilu di PPU," ujarnya.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Ini Alasan sscn.bkn.go.id Belum Dapat Diakses
Feri mengatakan, pelaporan akun medsos dilakukan agar polisi mudah melakukan pengawasan, apalagi saat ini dunia maya sering digunakan untuk menyerang.
Bahkan saat ini banyak akun yang mulai menyerang khususnya terkait dengan pilpres. Sehingga ia berharap agar pemilu maupun pilpres ini dijadikan lomba Bukan ajang pertandingan atau pertempuran.
Selain itu, juga berharap agar tidak terjadi gesekan dalam pemilu maupun pilpres.Ia juga mengajak seluruh pengurus parpol maupun timses pilpres untuk senantiasa melakukan politik sehat dengan nilai-nilai keindonesiaan.
"Jangan sampai malah nanti saling sikut. Jadikan pemilu yang sehat," harapnya.
Baca: Niat Puasa Asyura 10 Muharram dalam Bahasa Arab dan Indonesia, Dilaksanakan Besok 20 September 2018
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa setiap parpol maupun caleg diminta untuk membuat desain baik untuk baliho maupun spanduk.
Karena untuk baliho ukuran 4x3 meter dan spanduk 1x4 meter akan dicetak KPUD masing-masing 10 buah. Untuk itu, ia berharap agar desain untuk baliho bisa segera disampaikan kepada KPUD agar bisa dicetak.