Hasil Undian, Pilpres 2019, Jokowi-Makruf Peroleh Nomor Urut 1 dan Prabowo-Sandiaga Uno Nomor 2

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin nomor urut satu dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua peserta Pemilu Presiden 2019.

Kompas.com
Pasangan calon Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2. Sementra Jokowi-Maruf mendapat nomor urut 1. Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam pleno KPU, Jumat (21/9/2018) 

TRIBUNKALTIMCO, JAKARTA - Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pemilu Presiden 2019.

Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.

KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut. Sebagai informasi, bagi Jokowi dan Prabowo, hasil pengundian nomor urut Pilpres kali ini berbeda dengan Pilpres 2014.

Pada Pilpres 2014, Jokowi yang berduet dengan Jusuf Kalla ketika itu mendapat nomor urut dua.

Pasangan calon Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2. Sementra Jokowi-Maruf mendapat nomor urut 1. Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam pleno KPU, Jumat (21/9/2018)
Pasangan calon Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 2. Sementra Jokowi-Maruf mendapat nomor urut 1. Proses pengundian nomor urut ini dilakukan dalam pleno KPU, Jumat (21/9/2018) (Kompas.com)

Sementara Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa mendapat nomor urut satu. Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019.

Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi komisioner KPU lain.

Ikut hadir komisioner Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu.

Dalam acara ini, kedua pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.

Sementara massa pendukung kedua kubu berkumpul di luar kantor KPU. Panitia membatasi mereka yang diizinkan masuk ke dalam ruangan acara.

Pada Kamis kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai capres-cawapres. Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai.

Rencananya, deklarasi akan dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018) pagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi-Ma'ruf Amin Nomor Urut Satu, Prabowo-Sandiaga Nomor Urut Dua", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/21/20433751/jokowi-maruf-amin-nomor-urut-satu-prabowo-sandiaga-nomor-urut-dua.

Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved