Edisi Cetak Tribun Kaltim

Pastikan Proyek-proyek MYC di Kaltim Kelar 2018, Pj Gubernur Kaltim Turun ke Lapangan

Apalagi, batas final penyelesaian proyek MYC diharuskan selesai hingga batas akhir periode Gubernur terpilih, yakni Desember 2018.

DOKUMENTASI/TRIBUN KALTIM
Edisi cetak Tribun Kaltim, Rabu 26 September 2018 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyelesaian sisa proyek Multiyears Contract (MYC) yang dimulai periode kepimimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak ikut menjadi pekerjaan rumah bagi (Penjabat) Pj Gubernur Kaltim Ardy Daud di sisa masa jabatan 3 bulan ke depan.

Apalagi, batas final penyelesaian proyek MYC diharuskan selesai hingga batas akhir periode Gubernur terpilih, yakni Desember 2018.

Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21/ 2011, yang mengatur pola anggaran MYC tak boleh melebihi masa jabatan gubernur terpilih.

Ditemui Tribun di kantor Gubernur Kaltim, Selasa (25/9/2018) Ardy Daud yang belum seminggu dilantik sebagai Penjabat Gubernur mengakui adanya pekerjaan‑pekerjaan rumah yang harus diselesaikan tersebut.

"Saya saat ini melaksanakan tugas untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan prioritas di provinsi (Kaltim). Ini kan sudah jalan, dari sisi alokasi anggaran sudah tersedia. Jadi, tak ada pilihan lain bagi saya untuk tidak lanjutkan. Dari sisi anggaran sudah ada, programnya juga sudah ada, dan waktu (untuk selesaikan) juga sudah ada," kata Ardy Daud.

Oxford United Vs Manchester City - Pemain Muda Phil Foden Tampil Menonjol

Apakah memastikan berjalan ini termasuk selesai tepat waktu (hingga Desember 2018), juga dijawab Ardy Daud.

"Diharapkan begitu. Saya juga akan berusaha sesuai kemampuan," ucap Ardy.

Apakah adanya keharusan selesai hingga Desember 2018, sesuai Permendagri Nomor 21/2011, ikut menjadi beban bagi Ardy.

Termasuk, hubungan antara selesainya proyek‑proyek MYC yang terkait langsung dengan nama baik Awang Faroek.

Dikhawatirkan, jika tak selesai, nama Awang Faroek juga ikut masuk dan dianggap tak bisa selesaikan proyek MYC yang dimulai di era kepemimpinannya tersebut.

"Saya hanya melihat yang ada, yakni dokumen perencanaan dan dokumen anggaran yang ada. Itu yang saya lihat. Saya menerima tugas ini, adalah amanah sekaligus ujian. Artinya kalau ada beban, maka amanah tetap harus dilakukan," katanya.

Lagi, Kasus Rumah Terkepung Tembok di Jombang! Siti Terpaksa Lompati Dinding untuk Keluar

Lantas, apa action untuk secepatnya menyelesaikan proyek‑proyek MYC, disebutnya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

"Saya baru dua hari. Ini hari kedua. Hari ini masih (rapat) internal. Kadis PUPR masih ada di Jakarta. Saya akan duduk bareng. Sudah saya bahas juga akan ada pertemuan khusus untuk membahas itu (proyek MYC). Kemudian saya akan turun ke lapangan. Kemungkinan kalau bisa ke semuanya (proyek MYC). Paling tidak yang dekat‑dekat sini lah. Saya akan turun," ujar Ardy.

Kunjungan langsung ke lapangan disebutnya untuk benar‑benar memastikan apakah proyek‑proyek MYC ini akan selesai hingga waktu yang ditargetkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved