2 WNI Masih Tersandera, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14 M, Lantamal Tunggu Perintah

Keduanya merupakan WNI asal Provinsi Sulawesi Barat yang bekerja di kapal berbendera Malaysia, kapal Dwi Jaya I.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Komandan Lantamal XIII/Tarakan Kolonel Laut (P) Judijanto 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) masih tersandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.

Kedua WNI yang disandera tersebut masing-masing Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35), kondisinya diketahui masih baik-baik di tangan penyandera.

"Informasi terakhir, keduanya baik-baik sebagaimana kita semua harapkan," kata Komandan Lantamal XIII/Tarakan Kolonel Laut (P) Judijanto saat disua di gedung gabungan dinas Pemprov Kalimantan Utara, Kamis (27/9/2018).

Baca juga:

Mantan Panglima TNI: Generasi Milenial Harus Tonton Film Gerakan 30 September

Penerimaan CPNS 2018 - Pastikan Seleksi Bersih dari KKN, 4 Institusi Nasional Teken MoU

Jarang Diturunkan Pelatih Liverpool, Begini Sikap Simon Mignolet

Kominfo Blokir 450 Link yang Sebarkan Foto dan Video Pengeroyokan Haringga Sirla

Danlantamal XIII/Tarakan menjelaskan, salah satu WNI yang disandera itu telah menghubungi istrinya pada tanggal 14 September, bahwasanya penyandera meminta tebusan sebesar RM 4 juta atau setara dengan Rp 14 miliar.

TNI kata Kolonel Laut (P) Judijanto belum bisa mengambil tindakan mengingat ada aturan-aturan yang membatasi karena lokasi penyanderaan berada di negara tetangga.

Namun Lantamal XIII/Tarakan, sebutnya, atas perintah Mabes TNI telah melakukan penambahan armada kapal di perbatasan, penambahan frekuensi, dan koordinasi ketat dengan Malaysia dan Filipina.

Baca juga:

Laga Amal untuk Haringga Sirla - Link Live Streaming Arema FC vs Madura United di Indosiar

VIDEO - Hadir di Hitam Putih, Aldi Novel Adilang Ungkap Sudah Tiga Kali Terombang-ambing di Lautan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved