2 WNI Masih Tersandera, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14 M, Lantamal Tunggu Perintah
Keduanya merupakan WNI asal Provinsi Sulawesi Barat yang bekerja di kapal berbendera Malaysia, kapal Dwi Jaya I.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) masih tersandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Kedua WNI yang disandera tersebut masing-masing Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35), kondisinya diketahui masih baik-baik di tangan penyandera.
"Informasi terakhir, keduanya baik-baik sebagaimana kita semua harapkan," kata Komandan Lantamal XIII/Tarakan Kolonel Laut (P) Judijanto saat disua di gedung gabungan dinas Pemprov Kalimantan Utara, Kamis (27/9/2018).
Baca juga:
Mantan Panglima TNI: Generasi Milenial Harus Tonton Film Gerakan 30 September
Penerimaan CPNS 2018 - Pastikan Seleksi Bersih dari KKN, 4 Institusi Nasional Teken MoU
Jarang Diturunkan Pelatih Liverpool, Begini Sikap Simon Mignolet
Kominfo Blokir 450 Link yang Sebarkan Foto dan Video Pengeroyokan Haringga Sirla
Danlantamal XIII/Tarakan menjelaskan, salah satu WNI yang disandera itu telah menghubungi istrinya pada tanggal 14 September, bahwasanya penyandera meminta tebusan sebesar RM 4 juta atau setara dengan Rp 14 miliar.
TNI kata Kolonel Laut (P) Judijanto belum bisa mengambil tindakan mengingat ada aturan-aturan yang membatasi karena lokasi penyanderaan berada di negara tetangga.
Namun Lantamal XIII/Tarakan, sebutnya, atas perintah Mabes TNI telah melakukan penambahan armada kapal di perbatasan, penambahan frekuensi, dan koordinasi ketat dengan Malaysia dan Filipina.
Baca juga:
Laga Amal untuk Haringga Sirla - Link Live Streaming Arema FC vs Madura United di Indosiar
VIDEO - Hadir di Hitam Putih, Aldi Novel Adilang Ungkap Sudah Tiga Kali Terombang-ambing di Lautan