Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah, Ini Ukuran File yang Harus Diupload di sscn.bkn.go.id
Alur pendaftaran CPNS 2018 harus dipahami dengan betul oleh pelamar. Rincian alur tersebut juga dijelaskan di website sscn.bkn.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya pendaftaran CPNS 2018 di website pendaftaran CPNS 2018 dibuka juga.
Alur pendaftaran CPNS 2018 harus dipahami dengan betul oleh pelamar.
Rincian alur tersebut juga dijelaskan di website sscn.bkn.go.id.
Hal itu agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran.
Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Atlet Terbaik) di 1 (satu) instansi.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Sulit Akses sscn.bkn.go.id? Periksa Dulu 9 Hal Ini
Terdapat tiga seleksi SSCN yaitu tahap pembuatan akun SSCN, tahap cetak kartu pendaftaran, dan tahap verifikasi.
Jika sudah memahami, pelamar CPNS 2018 harus menghindari kesalahan-kesalahan yang kerap terjadi.
Salah satunya adalah salah dalam ukuran file yang akan diunggah.
File harus tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Jika terlalu besar atau terlalu kecil, akan mempengaruhi lama tidaknya proses upload.
Terlebih lagi, apabila kapasitas terlalu kecil dapat membuat tulisan di dokumen menjadi tidak jelas.
Lantas, berapa ukuran file yang diupload?
Baca: Situs sscn.bkn.go.id Lambat? BKN Berikan Tips Waktu dan Cara Agar Mudah Mendaftar CPNS 2018

Yuk lihat rinciannya di bawah ini seperti yang dilansir dari sscn.bkn.go.id!
1. Scan Pasfoto berlatar merah maksimal 200 kb dengan tipe jpeg/jpg
2. Scan foto selfie maksimal 200 kb dengan tipe filme jpeg/jpg