Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Amankan 6 Kg Sabu di Tas Berlogo MPR RI
Setelah berhasil membekuk keempat pelaku selanjutnya anggota berpakaian preman ini kembali melakukan perburuan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional.
Penyelundupan 5,8 kilogram sabu berhasil digagalkan polisi belum lama ini. Belakangan diketahui sabu tersebut berasal dari Tawau, Malaysia.
Sebanyak 5 orang yang terlibat diamankan polisi di Mapolda Kaltim.
Mereka Ruslan alias Ulan (35) warga Sulawesi Selatan, M. Rusdi (35) warga Bontang, Zulfikar (41) Tarakan, Sudirman alias Darman (37) Tarakan dan Irgan alias Ipang (31) warga Tana Tidung.
"Rabu (19/9/2018) lalu, kami tangkap tersangka Rusdi di Bontang. Anggota mendapati sabu 5.820 gram. Ini jaringan internasional, sabu Tawau mau dikirim ke Sulsel," kata Dirnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (1/10/2018).
Sabu tersebut disimpan Rusdi di dalam tas hitam berlogo MPR RI.
Selain itu telepon seluler Rusdi yang diduga sebagai alat komunikasi juga disita.
Baca juga:
Diego Maradona Minta Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina
Atlet Paralayang Petra Mandagi Ditemukan Tewas; Terungkap dari Nama Sang Istri di Cincinnya
Dilantik Jokowi, Isran Noor Siap Wujudkan 8 Elemen yang Disampaikan saat Kampanye
Pemain Borneo FC Ungkap Kunci Timnya Keluar dari Masa Sulit
Berangkat dari sanalah, jaringan besar narkoba bisa diungkap kepolisian Kaltim.
Dari mulut Rusdi, petugas berhasil mendapatkan identitas penyuplai sabu yang berasal dari Malaysia.