CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018 - Hari ke 13, Pelamar di 2 Formasi Pemkot Samarinda Ini Masih Kosong

BKPPD Kota Samarinda masih menerima pengiriman berkas hingga tanggal 15 Oktober 2018 mendatang (dengan cap pos tanggal 15 Oktober 2018).

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Persiapan seleksi CPNS Tahun 2018. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak dibuka tanggal 26 September 2018 hingga saat ini, jumlah pelamar CPNS di lingkungan Pemkot Samarinda yang sudah melakukan pendaftaran online mencapai 2.928 orang.

Namun dari jumlah tersebut, yang sudah mengirimkan berkas melalui pos baru 234 orang saja.

Seperti diberitakan, sesuai Surat Keputusan (SK) KemenPAN dan RB bernomor : 429 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Samarinda Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani langsung MenPAN dan RB Syafruddin, jumlah formasi yang disetujui untuk diterima mencapai 313 formasi.

Rinciannya, antara lain untuk guru (180 formasi) dan tenaga kesehatan (103 formasi).

Juga ada formasi untuk pelamar yang berasal dari tenaga honorer kategori 2 (K2) sebanyak 24 formasi.

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kata Nurhikmah, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Promosi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda, di ruangannya, Rabu (8/10/2018), minimnya jumlah pelamar yang sudah mengirimkan berkas lamaran ini memang tidak menjadi masalah.

BKPPD Kota Samarinda masih menerima pengiriman berkas hingga tanggal 15 Oktober 2018 mendatang (dengan cap pos tanggal 15 Oktober 2018).

"Kalau pengiriman via pos ini memang agak lambat. Karena pelamarnya belum tentu dari Samarinda saja," katanya.

Sama seperti instansi lain, kata dia, pelamar CPNS di lingkungan Pemkot Samarinda dibagi menjadi 4 kategori, yakni umum, lulusan terbaik dengan pujian (cumlaude), penyandang disabilitas, dan honorer K2.

Dari 4 kategori tersebut, masih ada dua kategori pelamar yang sama sekali belum mendaftar, yakni penyandang disabilitas dan honorer K2.

Khusus untuk formasi honorer K2, kata dia, proses dan persyaratan yang harus dipenuhi pelamar memang lebih banyak dari pelamar umum.

Salah satunya, pelamar dari jalur honorer K2 diharuskan datang ke BKPPD Kota Samarinda untuk mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer tidak pernah terputus sejak tahun 2013 lalu.

Beberapa honorer K2 sudah pernah datang ke BKPPD untuk meminta informasi, namun sayangnya tidak semua yang sudah datang tadi melanjut ke proses pendaftaran. 

"Sekarang syaratnya tidak boleh terputus. Jadi kami harus cek dulu SK-SK mereka itu. Sudah dirunut semua, baru mereka boleh melamar," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved