Breaking News

Darurat Narkoba

Bongkar Jaringan Narkoba di Balikpapan, 20 Paket Sabu Disita Polisi

Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali bongkar jaringan sabu di Balikpapan. Dua pengedar berhasil diringkus.

NET
Sabu 

Bongkar Jaringan Narkoba di Balikpapan, 20 Paket Sabu Disita Polisi

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Reserse Narkoba Polres Balikpapan kembali bongkar jaringan sabu di Balikpapan.

Dua pengedar berhasil diringkus.

Sebanyak 20 paket sabu siap edar berhasil disita petugas.

Warga Gunung Empat berinisial WN (33) ditangkap di rumahnya, di bilangan, Margo Mulyo Balikpapan Barat.

Dari tangannya petugas mengamankan 3 paket sabu.

Ditanya Kabar Rencana Pernikahan Maia Estianty, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Barang haram tersebut disimpan dalam kemasan plastik bening yang dibungkus kertas putih.

Saat petugas masuk ke dalam rumahnya, ia kedapatan menjatuhkan secarik kertas di lantai di dalam kamar.

Benar saja, saat dicek sabu. Penggeledahan badan dan rumah dilakukan. Hasilnya 2 paket sabu kembali ditemukan.

Kebagian Shift Kerja di Malam Hari Bikin Kamu Kurang Tidur? Terapkan 9 Cara Ini

"Di kantong celana dan kotak plastik hijau. Total 3 paket sabu seberat 0,5 gram kami amankan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambangn Hardianto, Selasa (9/10/2018).

Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya melanjutkan investigasi. Tak sampai 30 menit, polisi kembali membekuk pengedar yang masih satu jaringan dengan WN.

Konsistensi AC Milan, Tak Terkalahkan di Liga Italia dan Europa!

Tanpa Ayah dan Ibu, Begini Potret Kehidupan Keanu Putra Almarhum Adjie Massaid dan Angelina Sondakh

Pria berinisial HN (33) tak berkutik saat ditangkap. Lantaran petugas mendapati 17 paket sabu siap edar dari tangannya. Belasan paket sabu tersebut disembunyikan tersangka, di dalam sepatu.

"Kami dapati 17 paket sabu di dalam sepatu yang ditaruh di dapur rumah tersangka (HN)," ungkapnya.

Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadir Diundang ILC Bahas Kasus Hukum Ratna Sarumpaet

Kedua tersangka narkoba yang terlibat dalam jaringan yang sama diamankan ke Polres Balikpapan. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dari pengakuan HN, sabu tersebut diterima dari WH. Mereka satu jaringan," kata Bambang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved