KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor PU/SDA Kabupatan Malang, Bawa Satu Koper Barang Bukti
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah antor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang.
TRIBUNKALTIM.CO, MALANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah berbagai instansi di Pemkab Malang.
Sebelah mengobok-obok 11 organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang Selasa (9/10/2018) dan Rabu (10/10/2018), Kamis (11/10/2018) hari ini, KPK kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang.
Sebanyak enam 6 orang tim KPK tampak keluar dari Mobil Hiace putih dan mobil Innova hitam, menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum.
Saat datang memasuki ruangan kantor sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK tampak membawa 1 buah koper.
Kedatangan tim KPK yang mendadak ini langsung membuat para ASN di Dinas Pekerjaan Umum kelabakan dan kaget.

Baca: Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka, tapi Febri Diansyah Belum Bisa Beri Informasi
Baca: Berawal dari Pembahasan APBD-P 2015, Ini Cerita Lengkap Ksus Suap 41 Anggota DPRD Malang
Baca: Daftar Nama 41 Anggota DPRD Kota Malang yang Terjerat Kasus Korupsi dan Ditahan KPK
Saat tim KPK memasuki ruangan, terlihat pintu masuk Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air langsung ditutup dan tidak memperbolehkan awak media ikut masuk ke ruangan.
"Maaf mas sampai di sini saja," terang salah satu petugas KPK pria mengenakan kemeja biru lengan pendek dengan mengenakan masker kala itu.
Sampai saat ini, belum diketahui apa maksud KPK dan terkait permasalahan apa menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Proses penggeledahan juga masih berlangsung. (Erwin Wicaksono)