Berita Nasional Terkini
2 Calon Kuat Kapolri Bila Prabowo Putuskan Ganti Jenderal Listyo, Nama Lulusan Non Akpol Menguat
Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur mengemuka dalam aksi demonstrasi nasional yang berlangsung sejak Jumat (29/8/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur mengemuka dalam aksi demonstrasi nasional yang berlangsung sejak Jumat (29/8/2025).
Gelombang demonstrasi nasional tak hanya mengangkat isu kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tetapi juga menuntut keadilan atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), dan menyerukan pertanggungjawaban institusi kepolisian.
Termasuk seruan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya.
Merespons hal tersebut, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 ini mengaku siap kapan saja lengser dari jabatannnya.
Baca juga: Viral Video Rumah Mewah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Warga
“Yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif Presiden, kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Diminta Presiden, Tindaklanjuti Kasus Affan d.
Hak prerogatif presiden adalah hak istimewa yang dimiliki oleh Presiden sebagai kepala negara, yang memungkinkan ia mengambil keputusan tertentu tanpa perlu persetujuan dari lembaga lain.
Desakan ini mencuat setelah Affan Kurniawan tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil (Brimob) saat berada di lokasi demo “Bubarkan DPR” dan aksi buruh di kawasan DPR RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan menjadi pemicu utama demonstrasi yang meluas.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebanyak tujuh anggota Brimob yang terlibat telah diamankan dan dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu sepekan.
“Tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga membuka ruang untuk Kompolnas dan Komnas HAM agar bisa mengakses proses yang berjalan,” ujarnya.
Ketujuh anggota Brimob yang diamankan adalah:
- Kompol Cosmas Kaju Gae: diduga komandan tim, duduk di sebelah pengemudi.
- Bripka Rohmat: pengemudi kendaraan taktis.
- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, Bharaka Yohanes David: duduk di bagian belakang kendaraan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.