Hubungan Cinta Tak Direstui, Keluarga Pihak Perempuan Jebak Asep lalu Dibunuh

Tidak merestui hubungan asmara, keluarga pihak perempuan menjebak korban agar datang ke Ciseeng, Bogor, kemudian dibunuh.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO, BOGOR- - Misteri kematian Asep (27) pria berkain sarung yang ditemukan tewas di semak-semak diwilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor akhirnya terjawab.

Warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor itu tewas dibunuh oleh keluarga sang kekasih.

Asep yang ditemukan oleh warga masih mengenakan sarung dan baju koko itu tergeletak sudah tak bernyawa disemak-semak saat warga sedang melakukan kerja bakti disisi jalan wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor

 Ditubuhnya terdapat luka diduga bekas penganiayaan.

Asmara berujung maut itu kini sudah ditangani aparat kepolisian Polres Bogor. Enam orang yang diduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian Polres Bogor.

Ke-enam orang yang saat ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bogor itu tidak lain adalah keluarga sang pacar yang tidak merestui hubungan asmaranya.

Ke-enam pelaku yakni HS, AR, U, J, BS dan AM yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018)
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menuturkan, motif para pelaku ini dilatar belakangi masalah tidak setujunya keluarga terhadap korban yang berpacaran dengan perempuan dari keluarga pelaku.

Selain itu dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengaman barang bukti berupa 2 buah ponsel, 1 bilah palu dan pakaian korban.

"Semuanya sudah kita amankan dan akan proses seadil-adilnya di pengadilan. Pasalnya 340 pembunuhan berencana, itu bisa terancam (penjara) 20 tahun sampai seumur hidup," ungkap Dicky.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menerangkan insiden pembunuhan ini dilakukan pada 3 Oktober 2018 di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Atas dasar dari itu, karena tidak terima, kemudian kakaknya pacar korban juga mengetahui, maka mengupayakan perencanaan (pembunuhan)," kata Benny saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Jumat (12/10/2018).

Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018)
Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Ia menjelaskan bahwa para pelaku memancing korban untuk datang ke Ciseeng dengan cara menggunakan ponsel perempuan yang menjadi pacar korban yang tak direstui tersebut.

Enam pelaku pembuhan diamankan Polres Bogor, Jumat (12/10/2018) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Di kawasan Ciseeng, korban dieksekusi dengan eksekutor tunggal yakni kakak dari pacar korban sendiri yang berinisial AM.

"(Pelaku) Yang terlibat itu bapaknya, anaknya, menantunya dan 3 kerabatnya. Pelaku tunggal eksekutor adalah kakak daripada pacar korban berinisial AM. Yang lain perannya berbeda-beda, ada yang berperan membuang korban, ada juga yang mengamankan situasi termasuk mengetahui kejadian tersebut," terang Benny.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved