Kebohongan Ratna Sarumpaet
Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Didampingi 5 Pengacara
Nanik S Deyang Diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Nanik S Deyang Didampingi 5 Pengacara
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang Diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
Kuasa Hukum Nanik S Deyang, Hari Saputra Yusuf, mengatakan, pukul 13.05 WIB kliennya telah berada di dalam ruang pemeriksaan.
"Sedang dimintai keterangannya ya," ujar Hari ketika dihubungi, Senin (15/10/2018).
Kuasa hukum Nanik S Deyang lainnya, Ega, menyebutkan bahwa saat menyambangi Polda Metro Jaya, Nanik S Deyang didampingi lima orang pengacara.
Nanik S Deyang Siap Blak-blakan Jawab Semua Informasi tentang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Kami lima pengacara mendampingi. Ini sedang istirahat. Nanti kalau sudah selesai kami berkabar," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan bahwa Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi karena dia yang memberi tahu kepada Prabowo Subianto bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya.
"Jadi Bu Nanik S Deyang ini perannya adalah dia yang memberitahukan bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo Subianto. Kami akan gali keterangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Pendaftaran CPNS 2018, Peminat CPNS di Berau Menurun Drastis
Sejak Jumat (5/10/2018) Ratna Sarumpaet ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang cerita pengeroyokannya di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan untuk mengikuti konferensi internasional.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi.
TAYANG SEKARANG, Link Live Streaming Persipura Jayapura vs Persib Bandung Tayang di Indosiar
Argo mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil saksi lain terkait kasus ini. (Kompas.com/Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didampingi 5 Pengacara, Nanik S Deyang Diperiksa Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet"