Mahfud MD Buka Suara Terkait Kabar 'Suap' Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Begini Penjelasannya
Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah
Mahfud MD Buka Suara Terkait Kabar 'Suap' Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Begini Penjelasannya
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa kasus suap yang diduga melibatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah kabar hoaks.
Pernyataan Mahfud ini ditegaskan melalui sebuah cuitan di Twitternya, Minggu (14/10/2018) malam.
Mahfud juga memberikan alasannya tersebut dengan menghubungan rekaman CCTV di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Mahfud MD: Amien Rais Bukan Target Tersangka Kasus Ratna Sarumpaet
Berikut penjelasan Mahfud:
"Tantangan ini bkn utk sy tapi utk @KPK_RI .
Sy sih menganggap itu hoax krn katanya itu terekam di CCTV KPK
tapi KPK malah mengembalikan pelakunta ke Polri.
Kalau diketahui oleh KPK shrs-nya langsung ditindak oleh KPK sbg obstraction of justice," tulis Mahfud.
Baca: Mahfud MD: Hukum Pidana tak Mengenal Permintaan Maaf, Prabowo dan Amien Cs Bisa Dipidana
Sebelumnya, Mahfud juga sempat menjawab pertanyaan seorang warganet terkait kasus yang menyeret nama Tito tersebut.
"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?
Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya @AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).
Baca: Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadir Diundang ILC Bahas Kasus Hukum Ratna Sarumpaet
Berikut jawaban Mahfud:
"Pertanyaannya terbalik.
Di dalam hukum yg hrs mengajukan argumentasi adl yg mengajukan masalah.
“Siapa yg mendalilkan dia yg hrs membuktikan”.
Makanya kita menunggu argumen dan bukti2nya dari yg melempar isunya," jawabnya.
Kasus suap yang diduga melibatkan Tito Karnavian ini muncul setelah Amien Rais membeberkan sejumlah fakta di Polda Metro Jaya.