CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 Kemenag Mulai Bisa Cetak Kartu Ujian, Simak Penjelasan Soal Jadwal & Lokasi SKD

Melalui Twitternya, Kemenag menyampaikan jika jadwal hingga lokasi baru akan diumumkan kemudian.

TribunStyle.com Kolase/Jurnas.com/instagram.com/@cpns_bumn
Ilustrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah cukup lama dinantikan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungannya, Kamis (25/10/2018).

Namun, hingga Jumat (26/10/2018), Kemenag menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus pada percetakan kartu ujian peserta.

Karena jumlah yang sangat banyak, membuat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kemenag pun turut mundur.

"Salam #SahabatReligi... Diinfo bahwa saat ini panitia seleksi CPNS Kemenag masih fokus ke pencetakan kartu ujian peserta. Sebab, jumlahnya sangat banyak, dan fase cetak akan ditutup besok (27/10).

Utk itu, jadwal & lokasi ujian akan diumumkan kemudian.

Mhn maaf & terima kasih," tulis admin Kemenag, Jumat (26/10/2018).

Sebelumnya, di akun Twitter yang sama, Kemenag mengimbau kepada para peserta CPNS Kemenag yang lulus seleksi administrasi untuk segara memceta kartu ujian.

"Assalamu'alaikum wr. wb. Selamat malam #SahabatReligi semua.

Info: peserta seleksi CPNS Kemenag yg lulus seleksi administrasi, sudah bisa cetak kartu ujian melalui akun sscn masing2.

Utk yg ingin tahu alasan tdk lolos, jg bisa akses informasinya melalui akun sscn masing2," imbau Kemenag.

Setelah sesi pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, kini peserta akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD sendiri dijadwalkan akan mulai diselenggarakan antara 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018.

Tak hanya mengimbau kepada para peserta untuk belajar dan mempersiapkan ujian dengan sungguh-sungguh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberlakukan beberapa peraturan dan larangan saat penyelenggaraan SKD.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com , Jumat (26/10/2018), ada beberapa larangan yang penting dipatuhi oleh peserta SKD.

Pertama, larangan untuk membawa handphone atau ponsel di ruang ujian.

"Untuk handphone memang tidak boleh dibawa (saat pelaksanaan ujian CPNS)," tandas Mohammad Ridwan, Kepala Biro BKN.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved