Dugaan Korupsi RPU

Tuntut Penyelesaian RPU, HMI Balikpapan Bawa 5 Ekor Ayam ke Kantor Wali Kota Balikpapan

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan kembali melakukan aksi mengawal kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Balikpapan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Aris Joni
Suasana aksi HMI Balikpapan depan Kantor Wali Kota Balikpapan terkait RPU 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan kembali melakukan aksi mengawal kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Balikpapan.

Massa HMI membawa lima ekor ayam ke kantor Wali Kota Balikpapan sebagai bentuk kekecewaan atas tidak jelasnya penyelesaian kasus RPU tersebut sehingga bagai ayam yang lepas tak terarah.

Aksi dilaksanakan pada Kamis, (8/11/2018) sekitar pukul 13.00 wita. Titik kumpul aksi di Taman Bekapai, Balikpapan dan dilanjutkan long march ke Kantor Wali Kota Balikpapan untuk orasi dan menyampaikan tuntutan.

Baca: Jadi Terdakwa Kasus RPU, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Hanya Ikuti Perintah Atasan

Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Balikpapan, Angkit Wijaya mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan kepada pemerintah agar segera dapat menyelesaikan kasus RPU tersebut.

Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah kota balikpapan dapat bekerja profesional dan tidak berpihak kepada pejabat korup yang tersangkut kasus RPU dan telah di tahan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim.

"Kita kecewa pemkot memberikan bantuan hukum kepada ASN yang terlibat kasus korupsi RPU ini. Seolah-olah pemerintah tidak menghargai perjuangan kami yang mengawal penyelesaian kasus ini, dan seakan-akan pemkot Balikpapan pro terhadap pejabat korup," ungkapnya.

Baca: Sidang Kasus RPU, Ada Undangan Rapat Mendadak Jelang Perubahan Anggaran

Lanjut dia, dalam aksi tersebut dirinya bersama tekan HMI yang lainnya juga membawa balon gas hitam yang menggambarkan menguapnya kasus RPU tesebut yang harus dipegang erat sehingga tidak terlepas.

"Kita juga melakukan aksi tutup mulut sebagai bentuk perumpamaan, seakan banyaknya mulut yang dibungkam dalam kasus RPU ini sehingga penyelesaian kasus RPU terkesan lamban," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved