CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Tes SKD CPNS di Mahulu, 2 Orang Pendaftar Dicoret

(SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai berlangsung hari ini

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Peserta SKD CPNS Mahulu mengisi daftar hadir sebelum masuk ke ruang ujian CAT di Logistik Point BKPP Mahulu, Jl Poros Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (12/11/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai berlangsung hari ini, 12 November hingga 17 November.

Peserta yang ikut ujian ini sebanyak 913 orang namun kemudian dua orang dicoret dari daftar kepesertaaan SKD.

Demikian diungkapkan, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mahakam Ulu, Wenefrida Kayang, kepada Tribunkaltim.co usai pembukaan SKD CPNS Mahulu di Logistik Point kantor Bupati Mahulu, Senin (12/11/2018) pagi.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Besok Tes SKD CPNS di PPU, Ini yang Harus Diperhatikan Peserta

Ia menjelaskan, saat dibuka hingga ditutupnya pendaftaran, terkumpul mereka yang mendaftar hingga mencapai 1209 orang, lalu yang disaring lagi jumlah pendaftar yang lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil berjumlah 913 orang.

Kemudian dalam perjalanannya, tim BKPP Mahulu melakukan verfikasi dan investigasi melibatkan juga dengan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat, ternyata di antara para peserta ujian masih ada yang dinyatakan aktif sebagai anggota partai politik.

“Ada dua orang yang ketahuan. Langsung ditindak. Kami coret, mereka tidak bisa ikut ujian. Aturan sudah mengatur tegas, tidak boleh diikutkan. Jadi yang tadinya 913 orang kini hanya tinggal 911 orang,” ungkapnya.

Kala itu, dua orang yang dimaksud sempat diintograsi dan memang terbukti kedua orang ini mengakui masih dinyatakan terlibat aktif dalam kegiatan partai politik, sebagai anggota dalam bagian partai politik di Mahulu.

“Mereka mengaku. Memang masih aktif (di partai politik). Bilangnya mereka hanya coba-coba saja ikut daftar. Tidak ada niat lain, hanya iseng mau ikut,” tuturnya.

Baca: Peserta CPNS 2018 Gugur Massal di Tes SKD, KemenpanRB Segera Ambil Sikap

Dia menegaskan, siapa pun itu yang berkeinginan menjadi CPNS, aturan yang keras dan ketat dilarang terlibat aktif dalam kegiatan partai politik. Siapa saja yang ingin ikut CPNS wajib melampirkan surat pernyataan tidak aktif di partai politik.

Tujuannya jelas, seorang aparatur sipil negara mesti independen, bekerja tidak terpengaruh karena gesekan dan tendensi para politik praktis.

“Dimana-mana PNS itu harus netral. Kalau mau jadi PNS jangan masuk ke partai politik. Yang sudah terlanjur, harus bisa dibuktikan bahwa tidak lagi jadi anggota parpol,” tegasnya.

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, dilakukan pada 28 September hingga 19 Oktober 2018 melalui sistem daring dan offline seperti halnya yang diatur oleh sebagaimana yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin.

Dan kuota yang tersedia khusus CPNS Mahulu tahun 2018 ini sebanyak 314 kursi yang terdiri dari tenaga kesehatan disediakan untuk 127 orang, formasi tenaga guru 150 orang dan formasi teknis adalah 37 orang.

Baca: Hanya 116 Peserta Lolos SKD dari Kuota 500 CPNS, Kaltara Segera Umumkan Peserta yang Lolos

Bupati Berpesan Tak Perlu Tegang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved