Info CPNS 2018

CPNS 2018 TERBARU - BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS

CPNS 2018 TERBARU - BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS

capture change.org
Dukungan di petisi CPNS mencapai 24 ribu 

CPNS 2018 TERBARU - BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.

Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.

Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).

Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.

Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.

"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal sscn.bkn.go.id untuk CPNS 2018 dibuka pada 19 September 2018. (Twitter @BKNgoid)

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.

Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.

Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.

Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.

Baca: Nasib Peserta CPNS 2018 yang Tak Lolos SKD akan Diumumkan 18 November Mendatang

Baca: Mantan Kekasih Menolak saat Diajak Balikan, Pemuda Ini Nekat Bakar sang Mantan dan Dirinya Sendiri

Baca: Petarung Muay Thai Berusia 13 Tahun Meninggal Usai Dipukul KO di atas Ring

Baca: Merpati Airlines tak jadi Pailit, Maskapai Ini Bakal Mengudara Lagi?

Baca: Jelang Laga PSIS Semarang vs Persib Bandung, Kabar Buruk Datang dari Lini Depan Maung Bandung

Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.

"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143," kata Bima.

Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved