CPNS 2018
Ada Rumus Jokowi Dibalik Gugur Massal Pelamar CPNS 2018 Karena Passing Grade SKD
Dengan rumus Jokowi itu, pelamar CPNS 2018 akan lebih mudah mengerjakan soal TIU dan melewati passing grade SKD.
Ada Rumus Jokowi Dibalik Gugur Massal Pelamar CPNS 2018 Karena Passing Grade SKD
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS 2018 belum mengumumkan kepastian sistem yang akan dipakai untuk mengisi formasi yang akibat gugur massal di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sampai hari ini, Senin (19/11/2018), Panselnas CPNS 2018 masih terus melanjutkan rapat dan melakukan simulasi terhadap pilihan cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018.
Sebelumnya antara Humas BKN, Humas Kemenpan RB, dan Menteri PAN-RB, Syafruddin, memang terdengar berbeda-beda menyebut tanggal cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal SKD CPNS 2018 akan diumumkan.
Sedangkan humas Kemenpan-RB menyebut cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal SKD CPNS 2018 akan diumumkan pada pekan kemarin.
Sementara itu Menteri PAN-RB, Syafruddin, menyebut cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal SKD CPNS 2018 baru akan diumumkan pada pekan ini.
Tampaknya kini omongan Menpan RB, Syafruddin, yang akan jadi paling tepat terkait waktu pengumuman cara pengisian formasi kosong akibat gugur massal SKD CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018, 8 Daerah Sudah Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018, Cek Linknya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Cek Skormu dan Pesaingmu
Namun walau belum diumumkan, beberapa kali Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, sudah mulai membocorkan cara yang akan dipakai untuk mengisi formasi kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018.
Cara yang akan dipakai adalah dengan menggunakan sistem ranking dari mereka yang gugur karena salah satu soal di SKD CPNS 2018 tak memenuhi passing grade.
Sehingga nantinya panitia akan menyisihkan lebih dulu mereka yang lulus passing grade untuk dirangkingkan dalam suatu formasi jabatan.
Apabila kemudian masih ada formasi kosong akibat terlalu sedikitnya yang lulus passing grade dalam suatu formasi jabatan, maka panitia akan merangkingkan seluruh peserta berdasarkan nilai total.
Mereka yang akan diambil adalah yang memiliki nilai total paling tinggi sesuai dengan banyaknya formasi kosong.
Apabila ada 5 formasi masih kosong dalam suatu jabatan, maka urutan perangkingan 1 sampai 5 tertinggi yang berhak mengisi kekosongan tersebut.
Batasan yang dimaksud adalah apakah peserta SKD CPNS 2018 yang tak lulus passing grade di 2 jenis soal juga boleh ikut perangkingan, atau hanya mereka yang tak lulus passing grade di satu jenis soal saja yang boleh ikut perangkingan?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana berujar bahwa pihaknya memilih tak menurunkan passing grade karena khawatir CPNS yang lolos akan turun mutunya apabila hal tersebut dilakukan.
Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.