Remaja Putri Korban Pemerkosaan Minta Perlindungan Hukum kepada Hotman Paris, Ini Persoalannya

Remaja 11 tahun jadi korban pemerkosaan pria berumur, akhirnya minta bantuan hukum kepada Hotman Paris Hutapea.

Kolase Instagram/Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan. 

TRIBUNKALIM.CO, JAKARTA- -- Remaja putri berusia 11 tahun warga Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diperkosa oleh pria berumur. Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Jumat (23/11/2018).

Bocah yang jadi korban pemerkosaan itu, datang bersama orangtuanya ke Kopi Jony.

 
Mereka meminta saran dari Hotman Paris soal kasus hukum yang tengah mereka jalani. Namun, tidak disebutkan kapan dan dimana kejadian pemerkosaan itu terjadi.

Hotman Paris juga mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan bocah itu sudah ditahan di Polsek Gunungputri.

"Bapak Kapolda Jawa Barat, hari ini Jumat, subuh-subuh bocah cilik umur 11 tahun ini dibawa orangtuanya ke Kopi Jony, dia diperkosa oleh seorang laki-laki tua, orangnya sudah ditahan Polsek Gunungputri Bogor," ujarnya pada video di Instagramnya.

Namun, yang membuat orangtua bocah itu datang ke Kopi Jony yakni, pelaku pemerkosa malah melaporkan balik ayah korban.

Hal itu dikarenakan, ayah korban secara spontan memukul pelaku saat mengetahui anaknya diperkosa. Padahal kata Hotman Paris, hal itu merupakan sikap  wajar untuk seorang ayah yang tahu anaknya diperkosa.

Hotman Paris kemudian meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini ditangani dengan cermat. Jangan sampai, ada dari pihak manapun yang malah menekan orangtua korban untuk mencabut laporannya.

"Waktu ketahuan diperkosa, secara spontan bapaknya nonjok si pelaku, dan itu sangat manusiawi.

Mohon bapak Kapolda Jawa Barat diawasi, agar jangan sampai dibikin seolah-olah tukar guling, seolah-olah jangan sampai mengarang ada arah ke sana, seolah-olah cabut kasus pemerkosaan agar tidak masuk kasus pemukulan.

Wajar dong kalau mukul, jangan sampai laporan si bapak ini dipaksa dicabut agar tidak masuk laporan pemukulan terhadapnya," beber Hotman Paris.

Pada video kedua, Hotman Paris lagi-lagi meminta kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut diawasi.

Bocah itu diperkosa oleh seorang lelaki tua berusia 51 tahun.

Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan.
Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan. (Kolase Instagram/Hotman Paris)

Menurut Hotman Paris Hutapea, begitu mengetahui pelaku memerkosa anaknya, ayah korban secara spontan langsung memukul tersangka.

Ia pun menduga adanya upaya tukar guling pada kasus tersebut. Secara hukum, tindakan yang dilakukan oleh ayah korban dapat dibenarkan karena bagian dari membela diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved