CPNS 2018
BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu SKB CPNS 2018, Pastikan Tak Ada Perpanjangan Waktu
Bagi pelamar CPNS 2018 yang telah lolos passing grade di tahap SKD, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB.
BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu SKB CPNS 2018, Pastikan Tak Ada Perpanjangan Waktu
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Hal tersebut disampaikan admin BKN saat membalas cuitan pengguna Twitter yang menanyakan jumlah soal dan alokasi waktu di tes SKB.
Pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade di seleksi kompetensi dasar dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan melaksanakan tes SKB nantinya.
Dalam pelaksanaan tes SKB, peserta harus bijak menggunakan waktu ujian.
Meski harus bijak, BKN memastikan jika di tes SKB ini tidak menggunakan passing grade.
Hasil SKD CPNS 2018 Kemendagri dan Pemkot Bandung Sudah Diumumkan, Ini Link Downloadnya
Meski Telah Lulus, Pelamar CPNS 2018 Masih Bisa Gagal di Pemberkasan, SKB Ulang Dipastikan Tidak Ada
Passing grade di SKB tidak diterapkan karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.
Ombudsman Sebut Temukan Indikasi Awal Pejabat Daerah Bermain dalam Perekrutan CPNS 2018
Ombudsman RI Terima 1054 Laporan Seputar CPNS 2018, Terbanyak Soal Seleksi Administrasi
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Selain itu, terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP) dalam pelaksanaan SKB nantinya.
Follow Juga:
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).
BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.
"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/info-cpns-2018_20181016_103803.jpg)