KPK Menggeledah Ruang Kerja Bupati Jepara, setelah Menang Praperadilan

Ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12/2018).

Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Tim KPK seusai penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JEPARA - Ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12/2018).

Penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.

Saat penggeledahan tim dari KPK tidak sendiri. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal jalannya penggeledahan.

Marzuqi mengatakan, dari ruang kerjanya tim KPK membawa sejumlah berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu salinan putusan pengangkatan Bupati pun serta dibawa oleh tim dari KPK.

Tim KPK seusai penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Selasa (4/12/2018).
Tim KPK seusai penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara, Selasa (4/12/2018). (Tribun Jateng/ Rifqi Gozali)

"Hanya kertas laporan dan salinan. Tadi (yang digeledah) ruang kerja dan kamar," kata Marzuqi. Selain membawa sejumlah berkas, Karzuqi juga dimintai keterangan. Tak lupa, tim KPK juga meminta Marzuqi kooperatif.

Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.

Pada Praperadilan dimenangkan oleh Marzuqi. "Saya diduga menyuap. Ada main hakim. Padahal saya bertemu hakimnya tidak pernah. Kenal saja tidak," kata dia.

Sejak itu, dia dilaporkan ke KPK pada 2017. Setelah itu, terhitung sudah dua kali dia dipanggil KPK, namun tak pernah hadir.

Alasan ketidakhadirannya saat dipanggil KPK, kata Marzuqi, karena dia sakit. Pada pemanggilan kedua, dia mengaku ada kepentingan lain.

"Pemanggilan kedua karena saya ada kepentingan yang sudah saya percayakan ke orang lain," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jepara, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/04/breaking-news-kpk-geledah-rumah-dinas-bupati-jepara?page=2.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved