Ketua DPR Minta Komisi II Panggil Perusahaan Pembuat Blangko E-KTP dan Tokopedia

Diketahui, berdasarkan penelusuran dari tim Kompas, blangko e-KTP dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia

Tribunnews
Bambang Soesatyo 

Ketua DPR Minta Komisi II Panggil Perusahaan Pembuat Blangko E-KTP dan Tokopedia

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi II DPR RI diminta untuk segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik ( e-KTP). 

Permintaan pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo

Diketahui, berdasarkan penelusuran dari tim Kompas, blangko e-KTP dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.

Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia

"Mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko KTP-El melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko KTP-El," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Bambang mendorong Kepolisian bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut tuntas temuan ini. Semua pihak yang terlibat dalam jual beli blangko e-KTP ini harus diperiksa sampai tuntas.

"Serta segera menarik seluruh blangko KTP-El yang masih beredar di pasaran," ujar Bambang.

Terima Laporan, Tokopedia Hapus Produk Blangko E-KTP

Bambang juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP ini. Dia mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.

"Kami juga mendorong Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko KTP-El melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko KTP-El sebagai dokumen Negara," kata dia.

Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas.
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas. (Kompas)

Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.

Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000. Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bamsoet Minta Komisi II Panggil Perusahaan Pembuat Blangko E-KTP dan Tokopedia ", https://nasional.kompas.com/read/2018/12/06/12582361/bamsoet-minta-komisi-ii-panggil-perusahaan-pembuat-blangko-e-ktp-dan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved