Perusakan Mapolres Ciracas
Buntut Perusakan Polsek Ciracas, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Tertibkan Parkir Liar
Pasalnya, tukang atau juru parkir yang ilegal memicu perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur oleh massa yang tak dikenal, baru-baru ini.
Buntut Perusakan Polsek Ciracas, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Tertibkan Parkir Liar
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta agar Pemprov DKI Jakarta menertibkan parkir ilegal.
Pasalnya, tukang atau juru parkir yang ilegal memicu perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur oleh massa yang tak dikenal, baru-baru ini.
"Apakah ada aktor di balik itu atau orang itu sendiri, kan kadang-kadang ada parkir yang di luar narik-narikin, di balik itu ada orang lagi. Harus dicek dulu. Seharusnya (pungutan parkir) masuk ke APBD dan itu sifatnya liar ya harus ditertibkan," kata Suhaimi kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
Video Pembakaran Polsek Ciracas Dicek Kodam Jaya, Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota TNI
Menurut Suhaimi, Pemprov DKI tinggal mengikuti aturan yang ada.
Salah satunya Perda Ketertiban Umum yang melarang parkir liar.
Parkir seharusnya memiliki izin dan pajaknya masuk ke pendapatan daerah.
"Kalau nanti misalnya peraturan tidak sesuai dengan keadaan yang ada, ya tinggal diperbarui melalui pergub atau perda. Tapi, yang sekarang ini perlu dilaksanakan aturan yang ada," ujar Suhaimi.
10 Fakta Pembakaran Polsek Ciracas, Ada Suara Dar-Dor hingga Sejumlah Orang Mencurigakan
Selain itu, Suhaimi juga minta Pemprov DKI mensosialisasikan larangan memungut parkir secara ilegal.
"Karena, mungkin ada masyarakat enggak tahu. 'Loh, saya kan mencari rezeki, saya kan mengarahkan dan dikasih uang', nah mereka kan tidak merasa melanggar," ujar Suhaimi.
Peristiwa pembakaran kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, terjadi mulai Selasa (11/12/2018) pukul 23.00 hingga Rabu dini hari.
Gerombolan pelaku diduga dari pihak yang tidak puas dengan Polsek Ciracas yang menangani kasus pengeroyokan anggota TNI pada Senin (10/12/2018).
Sikapi Perusakan Mapolsek Ciracas, Ini Pemintaan Anggota Komisi III Untuk TNI dan Polri
Kasus pengeroyokan itu berawal saat seorang anggota TNI AL bernama Komaruddin dan anaknya yang baru selesai memperbaiki sepeda motor berencana makan di warung samping minimarket Arundina.
Saat hendak parkir, knalpot sepeda motor Komaruddin berasap.
Dia turun dan memeriksa bagian mesin motor.