Polres Bontang Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek, Termasuk Juga Tuak

Bukan hanya miras jenis pabrikan, Polres Bontang juga mengamankan miras oplosan dan minuman tuak.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/IKHWAL SETIAWAN
Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti dan Wawali Basri Rase, serta Ketua DPRD Nursalam memusnahkan ratusan botol miras hasil sitaan selama sebulan dari tempat hiburan malam dan toko warga di Makopolres Bontang, Jumat (21/12/2018). 

Polres Bontang Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek, Termasuk Juga Tuak

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk dimusahkan oleh pihak kepolisian.

Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.

Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti memimpin pemusnahan barang haram tersebut. Turut serta Wakil Walikota Bontang, Basri Rase dan Ketua DPRD Nursalam ikut dalam kegiatan ini di pelataran parkir Makopolres Bontang, jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (21/12/2018).

Diselingi gerimis hujan, sebanyak 801 botol rata dengan tanah usai digilas oleh mobil Tendem Roller. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama sebulan terakhir.

Polri Periksa Sekjen PSSI Ratu Tisha untuk Dugaan Pengaturan Skor

11 Ribu Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Produsen hingga Pengedar Juga Ditindak

Barang bukti diperoleh dari sitaan di tempat hiburan malam dan toko warga yang menjajakan miras secara ilegal.

“Ini merupakan hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama Desember ini,” kata Kapolres Siswanto kepada wartawan.

Siswanto menjelaskan, praktik jual miras ilegal menjadi agenda dari pengamanan operasi jelang natal dan tahun baru.

Potensi keributan di masyarakat akibat pengaruh alkohol, khususnya pada malam pergantian tahun mendapat atensi khusus.

“Kita mengupayakan agar semua kondusif, makanya kita cegah dengan penyitaan miras ilegal,” kata dia.

Promo Paket Data IM3 51 GB Hanya Rp 100 Ribu, Khusus Cuma Hari Ini Jumat (21/12/2018)

Ditanya Sebagai Pengamat Atau Oposisi, Ini Jawaban Rocky Gerung ke Akbar Faisyal

Bukan hanya miras jenis pabrikan, polisi juga mengamankan miras oplosan dan minuman tuak. Dua jenis miras ini harus diamankan sebab peredarannya cukup banyak di kalangan masyarakat.

“Ini ada tuak 71 botol, ada juga minuman oplos 4 botol. Alkohol 17 botol, dan paling banyak bir sebanyak 514 botol,” ujar dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved