Mendikbud Minta Kepsek Stop Angkat Guru Honorer dan Berdayakan Pensiunan
Jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta untuk mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.
Mendikbud Minta Kepsek Stop Angkat Guru Honorer dan Berdayakan Pensiunan
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru- guru honorer baru untuk mengajar.
Jika butuh tenaga pengajar, kepala sekolah diminta untuk mengangkat kembali tenaga pengajar yang telah pensiun.
“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang, Jumat (4/1/2019).
Pelaku Curanmor di Masjid Balikpapan Ternyata Residivis di Kasus yang Sama
Kerap Disalahartikan, Ternyata Ini Arti 9 Emoji yang Sering Digunakan, Salah Satunya soal Maaf
Guru Besar Universitas Negeri Malang ini, menilai, persoalan guru honorer perlu dicari solusi bersama.
Salah satunya, dengan tidak menambah guru honorer.
Para guru honorer telah mengabdi lama, terutama lebih dari 10 tahun, akan diprioritaskan diangkat oleh pemerintah melalui skema perjanjian kerja.
Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan.
Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.
“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.
“Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia.
Lion Air Hapus Layanan Bagasi Gratis, Berikut Tips Packing Barang Bawaan Agar Tas Lebih Ringan
Komentari Foto Busana Koko Petahana di Surat Suara, Amien Rais: Pak Jokowi Insyaallah Kalah
Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.
Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.
“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Minta Kepala Sekolah Tak Rekrut Lagi Guru Honorer "