Daftar 85 Link Perguruan Tinggi Negeri untuk Pendaftaran SNMPTN 2019, Mana Pilihanmu?

85 Link Perguruan Tinggi Negeri untuk Pendaftaran SNMPTN 2019, Daftar via web.snmptn.ac.id

snmptn
85 Link Perguruan Tinggi Negeri PTN Pendaftaran SNMPTN 2019, Daftar via we.snmptn.ac.id 

85 Link Perguruan Tinggi Negeri untuk Pendaftaran SNMPTN 2019, Daftar via web.snmptn.ac.id

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2019 sudah dimulai sejak 4 Januari 2019.

SNMPTN 2019 adalah jalur masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa berprestasi di sekolahnya baik SMA/SMK/MA.

Namun, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru, di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) telah menetapkan kuota SNMPTN tahun ini berkurang bila dibandingkan tahun lalu.

Baca: Selain Buka Lowongan Pegawai Kontrak, Pemerintah Rencananya Bakal Buka Seleksi CPNS di Tahun 2019

Kuota daya tampung jalur SNMPTN tahun 2019 mengalami pengurangan bila dibandingkan tahun sebelumnya dari minimum 30 persen tahun 2018 menjadi 20 persen di tahun ini.

Selain telah menetapkan kuota daya tampung, pihak LTMPT juga telah menentukan tahapan mengikuti SNMPTN tahun 2019.

Tahapan yang telah ditentukan terdiri atas:

Pengisian dan Verifikasi PDSS

1. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.

2. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.

3. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.

4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pemeringkatan

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved