Soal Kenaikan Gaji 5 Persen, PNS Diminta Bersabar, Tak Langsung Dibayar dan Akan Dirapel
Pengumuman seputar kenaikan gaji PNS ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 beberapa waktu lalu.
Soal Kenaikan Gaji 5 Persen, PNS Diminta Bersabar, Tak Langsung Dibayarkan dan Akan Dirapel
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi ASN / PNS dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Setelah tiga tahun tidak naik, pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan gaji bagi PNS, anggota TNI, Polri hingga pensiunan.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini dilakukan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Kamis Ini, Pemkot Balikpapan Bakal Kumpulkan Peserta CPNS yang Lolos
Selain Buka Lowongan Pegawai Kontrak, Pemerintah Rencananya Bakal Buka Seleksi CPNS di Tahun 2019
Kenaikan gaji 5 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.
Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.
"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani.
Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.
"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.
Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Segera Diumumkan, Pastikan Sumber Informasi Sudah Benar
Rekrutmen CPNS Akan Kembali Dibuka tahun 2019, Ini Formasi yang Paling Dibutuhkan
Kenaikan Gaji Dirapel